Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

Dalami Suap RAPBD Jambi, KPK Periksa Kader PAN dan Gerindra

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 14:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak empat orang anggota DPRD Provinsi Jambi dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017.

"Pemeriksaan di Polda Jambi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/2).

Keempat orang anggota DPRD Jambi yang dipanggil, yaitu Hasim Ayub selaku anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PAN periode 2014-2019 dan 2019-2024; M. Khairil selaku anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Gerindra; Budi Yako selaku anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Fraksi Gerindra; Bustami Yahya selaku anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dan 2019-2024 Fraksi Gerindra; dan


KPK telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini yang sebelumnya telah menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola. Para tersangka yang dimaksud, yaitu Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainuddin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M. Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Kusnindar (KN), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM), M. Khairil (MK), Rahima (RH), Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasim Ayub (HA), Nurhayati (NR), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Mauli (MU), dan Hasan Ibrahim (HI).

Namun demikian, KPK baru menahan 10 orang tersangka pada Selasa (10/1), yaitu Syopian, Sainuddin, Muntalia, Supriyanto, Rudi Wijaya, M. Juber, Ismet Kahar, Poprianto, Tartiniah RH, dan Sofyan Ali.

"Sedangkan untuk para tersangka lainnya, KPK mengimbau agar kooperatif hadir pada agenda pemanggilan berikutnya dari tim penyidik," pungkas Johanis.

"Sebagai kebutuhan dalam proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan dan saat ini baru 10 orang tersangka yang ditahan dengan masa penahanan pertama masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung 10 Januari 2023 sampai dengan 29 Januari 2023," ujar Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (10/1).

Dalam perkara ini, untuk mendapatkan persetujuan pengesahan RAPBD, diduga tersangka SP dkk meminta sejumlah uang dengan istilah "ketok palu" kepada Zumi Zola. Atas permintaan itu, Zumi Zola melalui orang kepercayaannya Paut Syakarin yang berprofesi sebagai pengusaha, menyiapkan dana sebesar Rp 2,3 miliar. Dari uang itu, masing-masing anggota DPRD Jambi tersebut menerima uang sekitar Rp 100 juta hingga Rp 400 juta.

Untuk mengganti uang yang telah dikeluarkan Paut Syakarin yang diberikan untuk tersangka SP dkk, Zumi Zola kemudian memberikan beberapa proyek pekerjaan di Dinas PU Pemprov Jambi kepada Paut Syakarin.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya