Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Idealnya, Parpol dan Kandidat Capres Tidak Boleh Tunda Waktu Deklarasi

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 19:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Azhari Ardinal mendorong partai politik dan koalisinya untuk segera mendeklarasikan pasangan capres dan cawapres. Menurut Azhari, merujuk pada pemilu di Amerika Serikat (AS), capres dan cawapres yang akan mengikuti kontestasi pemilu, semestinya sudah mulai melakukan konvensi setahun sebelum agenda pemilu berlangsung.

Konsep itu menurutnya bagus, karena memberikan kesempatan rakyat untuk mengetahui calon-calon pemimpin yang akan mereka pilih nantinya.

"Karena itu, saat ini berburu tiket capres-cawapres menjadi langkah yang paling strategis dan harus dituntaskan para kandidat. Mereka (bakal capres) harus berburu, dan tidak lagi menunda waktu serta mendesak koalisi untuk mencalonkan pasangan capres-cawapres," kata Azhari dalam dialog publik 'Buru-buru Berburu Capres-Cawapres' yang diselenggarakan di Bakoel Cafe Cikini, Jakarta, Selasa (14/2) siang.


Menurut Azhari, para kandidat yang saat ini menjalankan amanah sebagai Ketua Umum partai Politik tertentu. Tindakan mereka menunda perburuan tiket capres-cawapres itu sama saja dengan memberikan satu langkah kemenangan bagi kandidat lawan.

Sementara itu, Politisi PKS Laode Rahmat yang juga hadir dalam diskusi tersebut mengatakan, tujuan dari Koalisi Perubahan buru-buru mencalonkan Anies Baswedan sebagai capres adalah untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Kita ingin memberikan pelajaran politik untuk masyarakat," ungkapnya.

Adapun mengenai pencalonan Anies Baswedan yang bukan berasal dari kader PKS, Laode menyebut hal itu wajar dilakukan. Sebab, partainya memang terkendala presidential threshold, sehingga harus berkoalisi dulu dengan partai lain untuk dapat mengusung capres-cawapres.

"Sesuai UU yang berlaku hanya parpol yang berhak mencalonkan (capres dan cawapres). Tapi terkendala batas minimal pencalonan," tutur Laode.

"Kita lama, karena tidak cukup 20 persen. Kalau seandainya PKS sampai 20 persen, langsung itu ditetapkan," sambungnya lagi.

Giliran Laode menyindir PDIP yang sudah memenuhi syarat presidential threshold 20 persen, namun hingga saat ini belum mengumumkan siapa capres-cawapres yang mereka usung.

Diketahui, dalam UU Pemilu, setiap partai yang memenuhi presidential threshold 20 persen, berhak untuk mengusung capres dan cawapres, tanpa perlu berkoalisi dengan partai lainnya.  

"Yang belum punya boarding pass saja berani, kok yang sudah punya boarding pas gak berani (mendeklarasikan capres)?," sindir Laode.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya