Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Idealnya, Parpol dan Kandidat Capres Tidak Boleh Tunda Waktu Deklarasi

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 19:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Azhari Ardinal mendorong partai politik dan koalisinya untuk segera mendeklarasikan pasangan capres dan cawapres. Menurut Azhari, merujuk pada pemilu di Amerika Serikat (AS), capres dan cawapres yang akan mengikuti kontestasi pemilu, semestinya sudah mulai melakukan konvensi setahun sebelum agenda pemilu berlangsung.

Konsep itu menurutnya bagus, karena memberikan kesempatan rakyat untuk mengetahui calon-calon pemimpin yang akan mereka pilih nantinya.

"Karena itu, saat ini berburu tiket capres-cawapres menjadi langkah yang paling strategis dan harus dituntaskan para kandidat. Mereka (bakal capres) harus berburu, dan tidak lagi menunda waktu serta mendesak koalisi untuk mencalonkan pasangan capres-cawapres," kata Azhari dalam dialog publik 'Buru-buru Berburu Capres-Cawapres' yang diselenggarakan di Bakoel Cafe Cikini, Jakarta, Selasa (14/2) siang.

Menurut Azhari, para kandidat yang saat ini menjalankan amanah sebagai Ketua Umum partai Politik tertentu. Tindakan mereka menunda perburuan tiket capres-cawapres itu sama saja dengan memberikan satu langkah kemenangan bagi kandidat lawan.

Sementara itu, Politisi PKS Laode Rahmat yang juga hadir dalam diskusi tersebut mengatakan, tujuan dari Koalisi Perubahan buru-buru mencalonkan Anies Baswedan sebagai capres adalah untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Kita ingin memberikan pelajaran politik untuk masyarakat," ungkapnya.

Adapun mengenai pencalonan Anies Baswedan yang bukan berasal dari kader PKS, Laode menyebut hal itu wajar dilakukan. Sebab, partainya memang terkendala presidential threshold, sehingga harus berkoalisi dulu dengan partai lain untuk dapat mengusung capres-cawapres.

"Sesuai UU yang berlaku hanya parpol yang berhak mencalonkan (capres dan cawapres). Tapi terkendala batas minimal pencalonan," tutur Laode.

"Kita lama, karena tidak cukup 20 persen. Kalau seandainya PKS sampai 20 persen, langsung itu ditetapkan," sambungnya lagi.

Giliran Laode menyindir PDIP yang sudah memenuhi syarat presidential threshold 20 persen, namun hingga saat ini belum mengumumkan siapa capres-cawapres yang mereka usung.

Diketahui, dalam UU Pemilu, setiap partai yang memenuhi presidential threshold 20 persen, berhak untuk mengusung capres dan cawapres, tanpa perlu berkoalisi dengan partai lainnya.  

"Yang belum punya boarding pass saja berani, kok yang sudah punya boarding pas gak berani (mendeklarasikan capres)?," sindir Laode.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Iran Tuding AS Terlibat Pembunuhan Ismail Haniyeh

Kamis, 01 Agustus 2024 | 08:06

Elon Musk Terima Tantangan Presiden Maduro untuk Bertarung

Kamis, 01 Agustus 2024 | 07:56

Polisi Tangkap Dua Pelaku yang Sebar Video Porno Mirip Anak David "Naif"

Kamis, 01 Agustus 2024 | 07:48

S&P Apresiasi Komitmen RI untuk Jaga Inflasi

Kamis, 01 Agustus 2024 | 07:38

IKI Juli 2024 Alami Penurunan, Tiga Subsektor Berkontraksi

Kamis, 01 Agustus 2024 | 07:18

Peringkat Utang RI Dapat Nilai BBB

Kamis, 01 Agustus 2024 | 07:01

Mbak Ita Diminta Kooperatif Hadir Hari Ini

Kamis, 01 Agustus 2024 | 06:57

Pemilik Daycare di Depok Akui Aniaya Balita

Kamis, 01 Agustus 2024 | 06:47

Anies Cagub Terbaik Atau Terkuat

Kamis, 01 Agustus 2024 | 06:44

Pemilik Daycare Aniaya Balita di Depok Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Status Tersangka

Kamis, 01 Agustus 2024 | 06:31

Selengkapnya