Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Idealnya, Parpol dan Kandidat Capres Tidak Boleh Tunda Waktu Deklarasi

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 19:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Azhari Ardinal mendorong partai politik dan koalisinya untuk segera mendeklarasikan pasangan capres dan cawapres. Menurut Azhari, merujuk pada pemilu di Amerika Serikat (AS), capres dan cawapres yang akan mengikuti kontestasi pemilu, semestinya sudah mulai melakukan konvensi setahun sebelum agenda pemilu berlangsung.

Konsep itu menurutnya bagus, karena memberikan kesempatan rakyat untuk mengetahui calon-calon pemimpin yang akan mereka pilih nantinya.

"Karena itu, saat ini berburu tiket capres-cawapres menjadi langkah yang paling strategis dan harus dituntaskan para kandidat. Mereka (bakal capres) harus berburu, dan tidak lagi menunda waktu serta mendesak koalisi untuk mencalonkan pasangan capres-cawapres," kata Azhari dalam dialog publik 'Buru-buru Berburu Capres-Cawapres' yang diselenggarakan di Bakoel Cafe Cikini, Jakarta, Selasa (14/2) siang.


Menurut Azhari, para kandidat yang saat ini menjalankan amanah sebagai Ketua Umum partai Politik tertentu. Tindakan mereka menunda perburuan tiket capres-cawapres itu sama saja dengan memberikan satu langkah kemenangan bagi kandidat lawan.

Sementara itu, Politisi PKS Laode Rahmat yang juga hadir dalam diskusi tersebut mengatakan, tujuan dari Koalisi Perubahan buru-buru mencalonkan Anies Baswedan sebagai capres adalah untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Kita ingin memberikan pelajaran politik untuk masyarakat," ungkapnya.

Adapun mengenai pencalonan Anies Baswedan yang bukan berasal dari kader PKS, Laode menyebut hal itu wajar dilakukan. Sebab, partainya memang terkendala presidential threshold, sehingga harus berkoalisi dulu dengan partai lain untuk dapat mengusung capres-cawapres.

"Sesuai UU yang berlaku hanya parpol yang berhak mencalonkan (capres dan cawapres). Tapi terkendala batas minimal pencalonan," tutur Laode.

"Kita lama, karena tidak cukup 20 persen. Kalau seandainya PKS sampai 20 persen, langsung itu ditetapkan," sambungnya lagi.

Giliran Laode menyindir PDIP yang sudah memenuhi syarat presidential threshold 20 persen, namun hingga saat ini belum mengumumkan siapa capres-cawapres yang mereka usung.

Diketahui, dalam UU Pemilu, setiap partai yang memenuhi presidential threshold 20 persen, berhak untuk mengusung capres dan cawapres, tanpa perlu berkoalisi dengan partai lainnya.  

"Yang belum punya boarding pass saja berani, kok yang sudah punya boarding pas gak berani (mendeklarasikan capres)?," sindir Laode.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya