Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Idealnya, Parpol dan Kandidat Capres Tidak Boleh Tunda Waktu Deklarasi

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 19:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Azhari Ardinal mendorong partai politik dan koalisinya untuk segera mendeklarasikan pasangan capres dan cawapres. Menurut Azhari, merujuk pada pemilu di Amerika Serikat (AS), capres dan cawapres yang akan mengikuti kontestasi pemilu, semestinya sudah mulai melakukan konvensi setahun sebelum agenda pemilu berlangsung.

Konsep itu menurutnya bagus, karena memberikan kesempatan rakyat untuk mengetahui calon-calon pemimpin yang akan mereka pilih nantinya.

"Karena itu, saat ini berburu tiket capres-cawapres menjadi langkah yang paling strategis dan harus dituntaskan para kandidat. Mereka (bakal capres) harus berburu, dan tidak lagi menunda waktu serta mendesak koalisi untuk mencalonkan pasangan capres-cawapres," kata Azhari dalam dialog publik 'Buru-buru Berburu Capres-Cawapres' yang diselenggarakan di Bakoel Cafe Cikini, Jakarta, Selasa (14/2) siang.


Menurut Azhari, para kandidat yang saat ini menjalankan amanah sebagai Ketua Umum partai Politik tertentu. Tindakan mereka menunda perburuan tiket capres-cawapres itu sama saja dengan memberikan satu langkah kemenangan bagi kandidat lawan.

Sementara itu, Politisi PKS Laode Rahmat yang juga hadir dalam diskusi tersebut mengatakan, tujuan dari Koalisi Perubahan buru-buru mencalonkan Anies Baswedan sebagai capres adalah untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Kita ingin memberikan pelajaran politik untuk masyarakat," ungkapnya.

Adapun mengenai pencalonan Anies Baswedan yang bukan berasal dari kader PKS, Laode menyebut hal itu wajar dilakukan. Sebab, partainya memang terkendala presidential threshold, sehingga harus berkoalisi dulu dengan partai lain untuk dapat mengusung capres-cawapres.

"Sesuai UU yang berlaku hanya parpol yang berhak mencalonkan (capres dan cawapres). Tapi terkendala batas minimal pencalonan," tutur Laode.

"Kita lama, karena tidak cukup 20 persen. Kalau seandainya PKS sampai 20 persen, langsung itu ditetapkan," sambungnya lagi.

Giliran Laode menyindir PDIP yang sudah memenuhi syarat presidential threshold 20 persen, namun hingga saat ini belum mengumumkan siapa capres-cawapres yang mereka usung.

Diketahui, dalam UU Pemilu, setiap partai yang memenuhi presidential threshold 20 persen, berhak untuk mengusung capres dan cawapres, tanpa perlu berkoalisi dengan partai lainnya.  

"Yang belum punya boarding pass saja berani, kok yang sudah punya boarding pas gak berani (mendeklarasikan capres)?," sindir Laode.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya