Berita

Presiden Swiss, Alain Berset/Net

Dunia

Jaga Netralitas, Swiss Halangi Spanyol Kirim Senjata Ke Ukraina

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 15:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Permintaan Spanyol untuk mengirim senjata anti-pesawat 35 milimeter buatan Swiss ke Ukraina ditolak dengan tegas oleh negara Alpen yang kaya itu.

Keputusan itu diambil Swiss karena ingin tetap mempertahankan posisi netralnya dalam menanggapi perang Rusia-Ukraina selama hampir satu tahun terakhir.

Juru Bicara Swiss Fabian Maienfisch pada Senin (13/2), menyebut pengajuan Spanyol yang dikirim pada 16 Januari lalu ditolak oleh Sekretariat Negara Swiss untuk Urusan Ekonomi (SECO).


"Dengan mengacu pada prinsip perlakuan yang sama di bawah hukum netralitas dan Undang-Undang Bahan Perang, permintaan itu dijawab negatif oleh Swiss," ungkapnya, seperti dimuat The Defense Post.

Spanyol bukan negara pertama yang ditolak Swiss berkaitan dengan pengiriman senjata ke Ukraina.

Jerman dan Denmark lebih dulu mengajukan izin pengiriman ke Swiss untuk  amunisi pertahanan anti-pesawat dan 22 tank Swiss Piranha III, yang juga ditolak.

Ketiganya adalah negara yang membeli bahan perang dari Swiss dan wajib menandatangani apa yang disebut deklarasi non-ekspor ulang.

Melalui perjanjian tersebut, mereka membutuhkan izin Swiss jika ingin melakukan sesuatu terhadap senjata yang dibeli termasuk ketika mereka memiliki niat untuk mengirimkannya ke Kyiv.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya