Berita

Presiden Swiss, Alain Berset/Net

Dunia

Jaga Netralitas, Swiss Halangi Spanyol Kirim Senjata Ke Ukraina

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 15:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Permintaan Spanyol untuk mengirim senjata anti-pesawat 35 milimeter buatan Swiss ke Ukraina ditolak dengan tegas oleh negara Alpen yang kaya itu.

Keputusan itu diambil Swiss karena ingin tetap mempertahankan posisi netralnya dalam menanggapi perang Rusia-Ukraina selama hampir satu tahun terakhir.

Juru Bicara Swiss Fabian Maienfisch pada Senin (13/2), menyebut pengajuan Spanyol yang dikirim pada 16 Januari lalu ditolak oleh Sekretariat Negara Swiss untuk Urusan Ekonomi (SECO).


"Dengan mengacu pada prinsip perlakuan yang sama di bawah hukum netralitas dan Undang-Undang Bahan Perang, permintaan itu dijawab negatif oleh Swiss," ungkapnya, seperti dimuat The Defense Post.

Spanyol bukan negara pertama yang ditolak Swiss berkaitan dengan pengiriman senjata ke Ukraina.

Jerman dan Denmark lebih dulu mengajukan izin pengiriman ke Swiss untuk  amunisi pertahanan anti-pesawat dan 22 tank Swiss Piranha III, yang juga ditolak.

Ketiganya adalah negara yang membeli bahan perang dari Swiss dan wajib menandatangani apa yang disebut deklarasi non-ekspor ulang.

Melalui perjanjian tersebut, mereka membutuhkan izin Swiss jika ingin melakukan sesuatu terhadap senjata yang dibeli termasuk ketika mereka memiliki niat untuk mengirimkannya ke Kyiv.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya