Berita

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pada seminar di HPN 2023 Sumut/Ist

Nusantara

Komitmen Jaga NKRI, Insan Pers Sepakati "Deklarasi Medan" di HPN Sumatera Utara

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 18:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 di Sumatera Utara (Sumut), menjadi momen penting para komponen  pers di Tanah Air untuk menyampaikan lima seruan pers.

Seruan Pers dari Sumut itu disampaikan wartawan asal Sumut War Djamil yang diikuti komponen pers pada seminar bertajuk "Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat" di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (7/2).

Lima seruan pers tersebut yaitu pertama, pers berkomitmen bahwa kejadian pada pemilu sebelumnya yang menyebabkan keterbelahan bangsa tidak terjadi kembali, sehingga pers tidak terseret menjadi buzzer salah satu pihak. Kedua, pers selalu berkomitmen berpegang pada kode etik dalam melakukan kerja jurnalistik.


Ketiga, insan pers selalu menjaga komitmen menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara. Keempat, pers tidak terjebak pada euforia arus informasi sosial media yang sering berisi berita-berita yang kebenarannya susah dipertanggungjawabkan.

Serta kelima, mendorong dewan pers untuk selalu menjaga marwah kehidupan pers Indonesia, agar tetap berdiri sebagai pilar demokrasi Indonesia.

“HPN 2023 sangat strategis, karena menjelang Pemilu 2024, pers diharapkan berfungsi sebagai mana mestinya menjadi pilar demokrasi, hanya berpihak pada kebenaran dan kepentingan umum, kita berharap pengalaman lima tahun lalu tidak terulang lagi,” ujar War Djamil seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.

Sementara Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, peran pers sangat penting pada pemilu atau pemilihan apapun. Menurutnya, mengedukasi masyarakat saat pemilu adalah bagian dari peran pers.

“Publik diajak belajar tidak marah ketika calon yang didukung memiliki kelemahan dan publik diajarkan tidak terlalu euforia dengan kegembiraan ketika yang tidak didukung punya kelebihan,” kata Ninik.

Selain itu, Ninik juga mengatakan kebebasan pers merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD 1945. Di pasal 15 UU 40/1999 juga diatur bagaimana kebebasan pers.

Turut menjadi pembicara pada seminar tersebut, sejarawan Universitas Medan Ichwan Azhari, sejarawan Universitas Padjajaran Nina Herlina, dan sejarawan Pers Wannofri Samry.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya