Berita

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pada seminar di HPN 2023 Sumut/Ist

Nusantara

Komitmen Jaga NKRI, Insan Pers Sepakati "Deklarasi Medan" di HPN Sumatera Utara

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 18:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 di Sumatera Utara (Sumut), menjadi momen penting para komponen  pers di Tanah Air untuk menyampaikan lima seruan pers.

Seruan Pers dari Sumut itu disampaikan wartawan asal Sumut War Djamil yang diikuti komponen pers pada seminar bertajuk "Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat" di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (7/2).

Lima seruan pers tersebut yaitu pertama, pers berkomitmen bahwa kejadian pada pemilu sebelumnya yang menyebabkan keterbelahan bangsa tidak terjadi kembali, sehingga pers tidak terseret menjadi buzzer salah satu pihak. Kedua, pers selalu berkomitmen berpegang pada kode etik dalam melakukan kerja jurnalistik.


Ketiga, insan pers selalu menjaga komitmen menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara. Keempat, pers tidak terjebak pada euforia arus informasi sosial media yang sering berisi berita-berita yang kebenarannya susah dipertanggungjawabkan.

Serta kelima, mendorong dewan pers untuk selalu menjaga marwah kehidupan pers Indonesia, agar tetap berdiri sebagai pilar demokrasi Indonesia.

“HPN 2023 sangat strategis, karena menjelang Pemilu 2024, pers diharapkan berfungsi sebagai mana mestinya menjadi pilar demokrasi, hanya berpihak pada kebenaran dan kepentingan umum, kita berharap pengalaman lima tahun lalu tidak terulang lagi,” ujar War Djamil seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.

Sementara Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, peran pers sangat penting pada pemilu atau pemilihan apapun. Menurutnya, mengedukasi masyarakat saat pemilu adalah bagian dari peran pers.

“Publik diajak belajar tidak marah ketika calon yang didukung memiliki kelemahan dan publik diajarkan tidak terlalu euforia dengan kegembiraan ketika yang tidak didukung punya kelebihan,” kata Ninik.

Selain itu, Ninik juga mengatakan kebebasan pers merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD 1945. Di pasal 15 UU 40/1999 juga diatur bagaimana kebebasan pers.

Turut menjadi pembicara pada seminar tersebut, sejarawan Universitas Medan Ichwan Azhari, sejarawan Universitas Padjajaran Nina Herlina, dan sejarawan Pers Wannofri Samry.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya