Berita

Edgardo Greco/Net

Dunia

Nyamar Jadi Tukang Pizza, Mafia Italia Ditangkap Usai Buron 16 Tahun

JUMAT, 03 FEBRUARI 2023 | 16:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang buronan dari organisasi mafia 'Ndrangheta di Italia, Edgardo Greco, dilaporkan telah berhasil ditangkap usai pelarian selama 16 tahun.

Menurut laporan The National, Greco yang saat ini berusia 63 tahun ditangkap di Prancis pada Kamis (2/2). Kini ia ditahan di Saint-Etienne.

Disebutkan Greco kabur ke Prancis sejak tahun 2014. Ia pernah menyamar sebagai pembuat pizza dan menjalankan restoran dengan nama samarannya, Paolo Dimitrio.


Greco pernah terlibat dalam dua pembunuhan pada 2006 lalu, dan percobaan pembunuhan terhadap Emiliano Mosciaro dalam perang antar geng pada awal 1990-an lalu.

Penangkapan Greco terjadi seminggu setelah polisi Italia mengatakan telah membongkar jaringan mafia 'Ndrangheta, salah satu kelompok mafia paling kuat yang mendominasi sebagian besar wilayah Calabria selatan, Italia.

Polisi juga telah menyita aset senilai lebih dari 270 juta dolar AS (Rp 4 triliun) dari jaringan mafia yang memiliki ikatan kuat perdagangan kokain dari Eropa ke Amerika Selatan itu.

Melalui operasi interpol yang dinamakan Kerja Sama Melawan Proyek 'Ndrangheta, sejauh ini sebagian besar anggota dari mafia itu telah diciduk oleh aparat keamanan.

"Sebanyak 56 orang sudah dipenjara, menjalani penyelidikan kriminal atas serangkaian kejahatan termasuk konspirasi terkait mafia, pemerasan, penculikan, penyuapan, dan kepemilikan senjata," kata polisi dan jaksa penuntut.

Menurut Menteri Dalam Negeri Italia, Matteo Piantedosi, penangkapan itu menunjukkan komitmen negaranya untuk memerangi segala bentuk kejahatan yang terorganisir dan menemukan buronan berbahaya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya