Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net

Politik

Bawaslu RI Petakan Kendala Kerja Sentra Gakkumdu di Pemilu 2024

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi munculnya kendala pelaksanaan penindakan dugan pelanggaran pidana pemilu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilu Serentak 2024 dipetakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, setidaknya ada lima potensi tantangan dalam penanganan tindak pidana pemilu. Di mana yang pertama adalah tidak dilakukannya perubahan UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 1/2015 tentang Pilkada berserta perubahannya.

Menurut Puadi, pihaknya akan melakukan diskusi lebih dini dalam Sentra Gakkumdu. Tujuannya, untuk menyamakan pemahaman terkait dengan norma dan pola penanganan.


"Kesamaan pemahaman tersebut dituangkan dalam sebuah keputusan yang menjadi pedoman bagi Gakkumdu seluruh Indonesia,” ujar Puadi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/2).

Potensi yang kedua, disebutkan Puadi adalah terkait dengan perbedaan norma dalam kedua UU tersebut menimbulkan perbedaan penanganan.

"Hal ini tentu membingungkan pencari keadilan, mengingat pelaksanaan pemilu dan pemilihan dilakukan pada tahun yang sama. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi kepada publik mengenai ketentuan perundang-undangan,” urainya.

Kemudian tantangan ketiga yang akan dihadapi Gakkumdu adalah keberlanjutan petugas di dalamnya yang terdiri dari kalangan Polri dan Kejaksaan.

“Untuk tantangan keempat memperkuat koordinasi antar lembaga dan menjaga soliditas Gakkumdu,” ucapnya.

“Dan tantangan kelima, mendorong penganggaran yang sesuai dengan kebutuhan riil kerja-kerja Gakkumdu,” tandas Puadi.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya