Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net

Politik

Bawaslu RI Petakan Kendala Kerja Sentra Gakkumdu di Pemilu 2024

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi munculnya kendala pelaksanaan penindakan dugan pelanggaran pidana pemilu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilu Serentak 2024 dipetakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, setidaknya ada lima potensi tantangan dalam penanganan tindak pidana pemilu. Di mana yang pertama adalah tidak dilakukannya perubahan UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 1/2015 tentang Pilkada berserta perubahannya.

Menurut Puadi, pihaknya akan melakukan diskusi lebih dini dalam Sentra Gakkumdu. Tujuannya, untuk menyamakan pemahaman terkait dengan norma dan pola penanganan.


"Kesamaan pemahaman tersebut dituangkan dalam sebuah keputusan yang menjadi pedoman bagi Gakkumdu seluruh Indonesia,” ujar Puadi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/2).

Potensi yang kedua, disebutkan Puadi adalah terkait dengan perbedaan norma dalam kedua UU tersebut menimbulkan perbedaan penanganan.

"Hal ini tentu membingungkan pencari keadilan, mengingat pelaksanaan pemilu dan pemilihan dilakukan pada tahun yang sama. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi kepada publik mengenai ketentuan perundang-undangan,” urainya.

Kemudian tantangan ketiga yang akan dihadapi Gakkumdu adalah keberlanjutan petugas di dalamnya yang terdiri dari kalangan Polri dan Kejaksaan.

“Untuk tantangan keempat memperkuat koordinasi antar lembaga dan menjaga soliditas Gakkumdu,” ucapnya.

“Dan tantangan kelima, mendorong penganggaran yang sesuai dengan kebutuhan riil kerja-kerja Gakkumdu,” tandas Puadi.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya