Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito (kiri)/RMOL

Politik

Tidak Serius Urus Cuti, 3 Anggota KPU dan 1 Anggota Bawaslu Daerah Diberhentikan DKPP

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sanksi pemberhentian sementara dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI kepada 3 anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan 1 anggota Bawaslu Daerah di salah satu kabupaten di Papua Pegunungan.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menjelaskan, 3 anggota KPUD dan 1 anggota Bawaslu daerah yang diberikan sanksi pemecatan  sementara tepatnya bertugas di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan.

Ia menyebutkan, khusus untuk 3 anggota KPUD Tolikara yang dipecat  sementara juga termasuk ketua.


“Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada Teradu I Jundi Wanimbo selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Tolikara,” ujar Heddy dalam keterangan tertulis tentang putusan sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang digelar Rabu kemarin (1/2).

Sementara untuk dua anggota KPUD Tolikara lainnya  adalah Elmus Wanimbo dan Antonius Rumwarin yang juga diputus diberhentikan sementara oleh DKPP.

Adapun satu orang yang dijatuhi sanksi yang sama adalah dari Bawaslu Tolikara, yaitu Daniel Jingga selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Tolikara.

Sanksi ini berlaku selama 30 hari kerja sampai dengan diterbitkannya surat keputusan pemberhentian sementara sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan pengembalian gaji ke kas negara terhitung sejak dibacakannya putusan ini.

Dalam pertimbangan putusannya, DKPP menilai keempat penyelenggara Pemilu di atas tidak serius dalam mengurus pemberhentian sementara sebagai PNS atau cuti di luar tanggungan negara.

“Hal ini mengakibatkan keempat menerima gaji ganda yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” demikian Heddy menambahkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya