Berita

Tangkapan layar dari video Astiyazh Haghighi dan tunangannya Amir Mohammad Ahmadi menari di depan umum di Teheran, Iran/Net

Dunia

Iran Menghukum Pasangan Muda dengan 10 Tahun Penjara karena Menari di Depan Umum tanpa Hijab

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 06:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Iran menghukum sejoli muda dengan kurungan penjara masing-masing 10 tahun setelah keduanya memposting video saat mereka menari di depan salah satu landmark utama Teheran.  

Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) melaporkan pada Selasa (31/1), bahwa Astiyazh Haghighi dan tunangannya, Amir-Mohammad Ahmadi, keduanya berusia awal 20-an, ditangkap pada awal November 2022 dan saat ini menghadapi pengadilan atas 'kesalahan' tersebut. Mereka didakwa mengganggu keamanan nasional, serta terlibat dalam propaganda anti-rezim, setelah video romantis itu viral di media sosial.

"Pasangan itu, yang ditangkap di rumahnya pada 1 November setelah menerbitkan video tersebut, masing-masing telah dijatuhi hukuman 10 tahun enam bulan penjara, dua tahun larangan menggunakan internet, dan dua tahun larangan meninggalkan negara tersebut," menurut HRANA, seperti dikutip dari Al-Arabiya.


Dalam video tersebut, Haghighi terlihat menari tanpa hijab, yang bertentangan dengan aturan berpakaian wanita di Republik Islam.

Pasangan itu, yang sudah memiliki pengikut di Teheran sebagai blogger Instagram populer, juga dihukum karena "mendorong korupsi dan prostitusi publik".

Putusan itu dikeluarkan oleh Cabang 15 Pengadilan Revolusi Teheran, dipimpin oleh Abolqasem Salavati, seorang hakim populer yang terkenal karena menjatuhkan hukuman berat pada individu yang dianggap sebagai ancaman bagi Republik Islam.

Pasangan itu ditolak perwakilan hukumnya selama persidangan, kata HRANA, mengutip sumber yang dekat dengan keluarga Haghighi.

Laporan Selasa datang di tengah sorotan kelompok hak asasi atas tindakan keras oleh pihak berwenang Iran kepada para pendemo anti-rezim yang dimulai setelah kematian wanita Kurdi Iran bernama Mahsa Amini dalam tahanan polisi pada 16 September.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya