Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Dalami Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa Dua Karyawan PT Amarta Karya

Laporan: Ade Hanafidin*
SELASA, 31 JANUARI 2023 | 21:23 WIB

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang karyawan PT Amarta Karya untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek fiktif.

Adapun dua karyawan PT Amarta Karya yang dipanggil yaitu Syahrizal dan Pandhit Seno Aji selaku Kadiv Keuangan PT. Amarta Karya (Persero).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).


Kasus proyek fiktif ini diperkirakan memakan uang negara sebesar puluhan miliar rupiah. Namun demikian, KPK belum membeberkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan mengumumkan identitas para tersangka setelah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Pada Jumat, 17 Juni 2022, KPK secara resmi mengumumkan telah menetapkan tersangka dalam perkara baru, Yaitu kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya tahun 2018-2020.

Berdasarkan sumber yang di dapatkan oleh Kantor Berita Politik RMOL, Dirut PT Amarta Karya Periode 2017-2020, Catur Prabowo, diduga telah ditetapkan sebagai tersangka.

*Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya