Berita

Ilustrasi MUI/Net

Politik

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, MUI Harap Tidak Ada Penyelundupan Hukum

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 20:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materiil Pasal 2 ayat (1) Pasal 8 huruf F UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menjelaskan, putusan MK yang menolak permohonan pemohon gugatan agar nikah beda agama diperbolehkan menunjukan marwah lembaga.

"Norma Pasal 2 ayat (1) dan pasal 8 huruf (F) semakin kuat, karena setidaknya telah 3 kali diuji di MK. Dan MK tetap bersikap sama, menolak semua permohonan," ujar Ikhsan.


Dalam amar putusan MK tersebut, Ikhsan juga menyambut baik penegasan yang disampaikan MK bahwa pernikahan yang sah adalah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

"Perkawinan yang sah adalah sesuai pasal 2 ayat (1) UU No 1 Tahun 1974," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Ikhsan menegaskan bahwa pernikahan beda agama adalah hal yang tidak sah menurut UU Perkawinan. Sehingga MUI mengimbau agar warga negara menaati hukum yang berlaku.

"MUI berharap agar tidak ada Warganegara yang melakukan penyelundupan hukum dan juga melakukan penyelundupan agama untuk mensiasati pernikahan beda agama," demikian Ikhsan menambahkan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya