Berita

Promo bjb Tandamata Berjangka/Net

Bisnis

Di bank bjb, Nabung Berjangka Langsung Bawa Pulang Sepeda Motor

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menabung adalah salah satu cara investasi untuk mencapai masa depan yang lebih baik. Melalui menabung, berbagai harapan di masa depan bisa tercapai, seperti membeli barang baru, liburan, membayar pendidikan, serta lainnya.

Untuk membantu masyarakat disiplin menabung, bank bjb memiliki program Promo bjb Tandamata Berjangka. Program ini dibuat dalam bentuk pemberian hadiah langsung kepada nasabah yang membuka rekening bjb Tandamata Berjangka sesuai jumlah setoran bulanan dan jangka waktu tertentu yang disertai dengan manfaat pertanggungan asuransi sesuai ketentuan bank.

Artinya, jika memilih program tabungan rutin di bank bjb, calon nasabah akan membawa pulang hadiah menarik, mulai dari tupperware, voucher, air cooler, handphone, smart TV LED, hingga sepeda motor. Hadiah tersebut bisa didapat tergantung besaran tabungan bulanan yang dibayarkan.


Misalnya untuk bisa membawa pulang smart TV LED, Anda hanya perlu berkomitmen menabung setiap bulannya senilai Rp 3.700.000. Yang tersebut nantinya akan diterima utuh pada akhir periode dengan total tabungan sekitar Rp 190 juta.

Program bjb Tandamata Berjangka mulai dibuka 16 Januari 2023 dan akan berakhir pada 31 Desember 2023. Program ini diperuntukkan khusus bagi nasabah perorangan berusia 18 tahun hingga 64 tahun pada saat bjb Tandamata Berjangka jatuh tempo.

Untuk mengikuti program ini, nasabah diwajibkan memiliki rekening utama (Tabungan atau Giro bank bjb) sebagai rekening sumber dana pendebetan setoran bulanan bjb Tandamata Berjangka.

Kemudian melakukan setoran awal sesuai dengan pilihan setoran bulanan dan jangka waktu yang telah diperjanjikan untuk bjb Tandamata Berjangka. Apabila nasabah mencairkan dananya sebelum jatuh tempo maka akan dikenakan penalti sesuai ketentuan bank bjb.

Hadiah yang didapat nasabah pajaknya akan ditanggung bank bjb. Namun, jenis dan warna hadiah dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketersediaan dan pergantian hadiah dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah.

Layanan bjb Tandamata Berjangka non program berlaku untuk minimal setoran awal Rp 100.000 dengan kelipatan Rp 50.000 per rekening. Setoran awal akan dianggap sebagai setoran bulanan pertama. Minimal setoran bulanan Rp 100.000 dengan maksimal setoran bulanan Rp 5.000.000 dengan kelipatan Rp 50.000 per rekening.

Nasabah tidak diperbolehkan melakukan top up atau top down terhadap setoran bulanan, namun bisa melakukan setoran ke rekening bjb Tandamata Berjangka di luar setoran bulanan melalui mekanisme transfer melalui Delivery Channel atau LPE dan/atau LPD lainnya atau secara tunai melalui counter teller.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya