Berita

Promo bjb Tandamata Berjangka/Net

Bisnis

Di bank bjb, Nabung Berjangka Langsung Bawa Pulang Sepeda Motor

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menabung adalah salah satu cara investasi untuk mencapai masa depan yang lebih baik. Melalui menabung, berbagai harapan di masa depan bisa tercapai, seperti membeli barang baru, liburan, membayar pendidikan, serta lainnya.

Untuk membantu masyarakat disiplin menabung, bank bjb memiliki program Promo bjb Tandamata Berjangka. Program ini dibuat dalam bentuk pemberian hadiah langsung kepada nasabah yang membuka rekening bjb Tandamata Berjangka sesuai jumlah setoran bulanan dan jangka waktu tertentu yang disertai dengan manfaat pertanggungan asuransi sesuai ketentuan bank.

Artinya, jika memilih program tabungan rutin di bank bjb, calon nasabah akan membawa pulang hadiah menarik, mulai dari tupperware, voucher, air cooler, handphone, smart TV LED, hingga sepeda motor. Hadiah tersebut bisa didapat tergantung besaran tabungan bulanan yang dibayarkan.


Misalnya untuk bisa membawa pulang smart TV LED, Anda hanya perlu berkomitmen menabung setiap bulannya senilai Rp 3.700.000. Yang tersebut nantinya akan diterima utuh pada akhir periode dengan total tabungan sekitar Rp 190 juta.

Program bjb Tandamata Berjangka mulai dibuka 16 Januari 2023 dan akan berakhir pada 31 Desember 2023. Program ini diperuntukkan khusus bagi nasabah perorangan berusia 18 tahun hingga 64 tahun pada saat bjb Tandamata Berjangka jatuh tempo.

Untuk mengikuti program ini, nasabah diwajibkan memiliki rekening utama (Tabungan atau Giro bank bjb) sebagai rekening sumber dana pendebetan setoran bulanan bjb Tandamata Berjangka.

Kemudian melakukan setoran awal sesuai dengan pilihan setoran bulanan dan jangka waktu yang telah diperjanjikan untuk bjb Tandamata Berjangka. Apabila nasabah mencairkan dananya sebelum jatuh tempo maka akan dikenakan penalti sesuai ketentuan bank bjb.

Hadiah yang didapat nasabah pajaknya akan ditanggung bank bjb. Namun, jenis dan warna hadiah dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketersediaan dan pergantian hadiah dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah.

Layanan bjb Tandamata Berjangka non program berlaku untuk minimal setoran awal Rp 100.000 dengan kelipatan Rp 50.000 per rekening. Setoran awal akan dianggap sebagai setoran bulanan pertama. Minimal setoran bulanan Rp 100.000 dengan maksimal setoran bulanan Rp 5.000.000 dengan kelipatan Rp 50.000 per rekening.

Nasabah tidak diperbolehkan melakukan top up atau top down terhadap setoran bulanan, namun bisa melakukan setoran ke rekening bjb Tandamata Berjangka di luar setoran bulanan melalui mekanisme transfer melalui Delivery Channel atau LPE dan/atau LPD lainnya atau secara tunai melalui counter teller.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

I Wayan Sudirta Resmi Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI Gantikan TB Hasanuddin

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:13

Pencabutan Izin Perusahaan Wajib Diikuti Pemulihan Lingkungan Sumatera

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:11

Politikus Senior PDIP Jejen Sayuti Dipanggil KPK Terkait Kasus OTT Bupati Bekasi

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:56

DPR Klaim Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Cuaca Ekstrem Sejak Dua Bulan Lalu

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:48

Bukan Masalah Posisi, DPR Pilih Fokus Kawal Profesionalisme Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:40

Paripurna DPR Sahkan 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:35

OJK: Tren Cashless Picu Penurunan Jumlah ATM di Seluruh Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:31

Paripurna DPR Sahkan 9 Komisioner Ombudsman RI Periode 2026-2031

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:21

Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:15

Gubernur Banten Janji Normalisasi Sungai Atasi Banjir di Tangerang Raya

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya