Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Punya Kesamaan Data dengan Tersangka KPK, Penjual Burung di Pamekasan Mengeluh Rekeningnya Diblokir BCA

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 08:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keluhan seorang penjual burung di Pamekasan, Madura, yang rekeningnya diblokir karena punya kesamaan nama dan tanggal lahir dengan tersangka korupsi direspons cepat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK pun memastikan kesalahan pemblokiran rekening milik penjual burung di Pamekasan atas nama Ilham Wahyudi ada di pihak Bank BCA. Seharusnya, rekening yang diblokir adalah milik tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak BCA terkait keluhan seorang penjual burung di Pamekasan yang rekeningnya diblokir. Padahal uang di rekening si penjual burung hanya Rp 2 juta.


"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," ujar Ali kepada wartawan, Jumat pagi (27/1).

Ali menambahkan, pihak BCA Kantor Cabang Pamekasan akan menyampaikan kepada nasabah tersebut terkait kekeliruan dimaksud. Ali memastikan, KPK sudah menyerahkan data lengkap nasabah kepada pihak bank untuk dilakukan pemblokiran.

"Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir," pungkas Ali.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya