Berita

Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Demokrat Herman Khaeron/RMOL

Politik

Komisi VI DPR Jelaskan Pentingnya Hadirkan Bos Lippo Group James Riyadi

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 18:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI menilai penting pihak Meikarta termasuk bosnya James Riyadi untuk memenuhi panggilan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Itu dalam rangka mencari solusi atas adanya pengaduan masyarakat terhadap Meikarta.

“Pentingnya adalah untuk memastikan solusi atas pengaduan konsumen Meikarta,” kata anggota Komisi VI DPR RI fraksi Demokrat Herman Khaeron kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Kamis (26/1).

Sebab, kata Politikus Demokrat ini, DPR dalam hal ini Komisi VI bermitra dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Sehingga, wakil rakyat harus memastikan konsumen tidak dirugikan oleh pihak manapun termasuk Meikarta.


“Apalagi konsumen Meikarta telah menyampaikan pengaduannya secara langsung ke komisi VI DPR,” pungkasnya.

Presiden Direktur (Presdir) PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Mega Proyek Meikarta mangkir dalam panggilan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI.

Padahal, DPR hanya ingin mengetahui kenapa Meikarta dan Bank Nobu melayangkan gugatan pada konsumennya sendiri sebesar Rp 56 miliar. Gugatan dilayangkan terkait tuduhan pencemaran nama baik.

Atas dasar itu, anggota Komisi VI DPR RI fraksi Gerindra Andre Rosiade menegaskan bahwa Komisi VI menempuh langkah selanjutnya dengan berencana memanggil Bos Lippo Group James Riady.

"Pimpinan saya usulkan bukan Meikarta lagi yang dipanggil, tapi langsung pemilik perusahaan Keluarga (James) Riady harus kita undang," anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade di Gedung DPR Rabu (25/1).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya