Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

DPR Pertanyakan Kinerja BPKH Mengelola Dana Haji

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 01:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) patut dipertanyakan lantaran usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 tidak lepas dari kinerja BPKH.

Terbukti, salah satu alasan terkait kenaikan biaya haji tersebut adalah kesinambungan dan keadilan penggunaan nilai manfaat yang dikelola BPKH. Pandangan BPKH, kalau nilai manfaat terus dipakai, maka dananya akan cepat tergerus untuk membiayai jamaah yang berangkat tahun ini dan beberapa tahun ke depan. Akibatnya, tidak adil bagi jemaah selanjutnya yang harus bayar 100 persen.

“Terkait ini, kita layak mempertanyakan kinerja dan kontribusi BPKH dalam mengelola keuangan haji. Mestinya, mereka tidak hanya menghitung pengeluaran, tetapi pemasukan. Kalau pengelolaan dana jamaahnya benar, mestinya nilai manfaatnya akan cepat bertambah dan naik juga. Kalau nilai manfaatnya bertambah dan naik, masalah kesinambungan dan keadilan yang diutarakan tidak perlu dipersoalkan?” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/1).

Terlebih, kata Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini, kinerja apalagi prestasi BPKH dalam meningkatkan manfaat haji belum ada yang menonjol sejauh ini. Tak lebih hanya sekadar celoteh atau retorika belaka.

"Jujur saja, saya belum melihat prestasi BPKH dalam meningkatkan nilai manfaat dana haji. Perbandingan biaya haji tahun-tahun sebelumnya yang disampaikan ke publik justru terkesan hanya sebagai pernyataan retoris untuk menjustifikasi kenaikan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji),” kata Saleh Daulay.

Seharusnya, masih kata Saleh, kehadiran BPKH justru lebih cepat menggerus nilai manfaat keuangan haji. Sebab, biaya operasional dan gaji BPKH diambil dari nilai manfaat. Sebelum ada BPKH, tidak ada biaya operasional dan gaji yang nilainya cukup besar tersebut.

"Publik dan calon jamaah haji harus tahu bahwa biaya operasional BPKH menurut PP No 5/2018 adalah maksimal 5 persen dari perolehan nilai manfaat tahun sebelumnya. Untuk tahun 2023, sudah ditetapkan besarannya adalah 386,9 miliar. Kalau dibagi dengan 203.320 calon jamaah, itu sama dengan 1,9 juta rupiah per jamaah. Ini kan luar biasa. Jamaah harus berkontribusi 1,9 juta untuk mengelola dana mereka. Sementara, kinerja BPKH untuk menaikkan nilai manfaat tidak signifikan. Sekarang malah, BPKH ikut bersuara agar ada kenaikan ongkos haji. Ini sangat ironis dan malah cenderung tidak adil,” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya