Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

DPR Pertanyakan Kinerja BPKH Mengelola Dana Haji

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 01:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) patut dipertanyakan lantaran usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 tidak lepas dari kinerja BPKH.

Terbukti, salah satu alasan terkait kenaikan biaya haji tersebut adalah kesinambungan dan keadilan penggunaan nilai manfaat yang dikelola BPKH. Pandangan BPKH, kalau nilai manfaat terus dipakai, maka dananya akan cepat tergerus untuk membiayai jamaah yang berangkat tahun ini dan beberapa tahun ke depan. Akibatnya, tidak adil bagi jemaah selanjutnya yang harus bayar 100 persen.

“Terkait ini, kita layak mempertanyakan kinerja dan kontribusi BPKH dalam mengelola keuangan haji. Mestinya, mereka tidak hanya menghitung pengeluaran, tetapi pemasukan. Kalau pengelolaan dana jamaahnya benar, mestinya nilai manfaatnya akan cepat bertambah dan naik juga. Kalau nilai manfaatnya bertambah dan naik, masalah kesinambungan dan keadilan yang diutarakan tidak perlu dipersoalkan?” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/1).


Terlebih, kata Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini, kinerja apalagi prestasi BPKH dalam meningkatkan manfaat haji belum ada yang menonjol sejauh ini. Tak lebih hanya sekadar celoteh atau retorika belaka.

"Jujur saja, saya belum melihat prestasi BPKH dalam meningkatkan nilai manfaat dana haji. Perbandingan biaya haji tahun-tahun sebelumnya yang disampaikan ke publik justru terkesan hanya sebagai pernyataan retoris untuk menjustifikasi kenaikan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji),” kata Saleh Daulay.

Seharusnya, masih kata Saleh, kehadiran BPKH justru lebih cepat menggerus nilai manfaat keuangan haji. Sebab, biaya operasional dan gaji BPKH diambil dari nilai manfaat. Sebelum ada BPKH, tidak ada biaya operasional dan gaji yang nilainya cukup besar tersebut.

"Publik dan calon jamaah haji harus tahu bahwa biaya operasional BPKH menurut PP No 5/2018 adalah maksimal 5 persen dari perolehan nilai manfaat tahun sebelumnya. Untuk tahun 2023, sudah ditetapkan besarannya adalah 386,9 miliar. Kalau dibagi dengan 203.320 calon jamaah, itu sama dengan 1,9 juta rupiah per jamaah. Ini kan luar biasa. Jamaah harus berkontribusi 1,9 juta untuk mengelola dana mereka. Sementara, kinerja BPKH untuk menaikkan nilai manfaat tidak signifikan. Sekarang malah, BPKH ikut bersuara agar ada kenaikan ongkos haji. Ini sangat ironis dan malah cenderung tidak adil,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya