Berita

Meikarta/Net

Nusantara

MSU Janji Penuhi Tanggung Jawab Bangun Meikarta

RABU, 25 JANUARI 2023 | 11:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan proyek pembangunan kota terencana di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Kami berkomitmen melanjutkan, menyelesaikan, dan menyukseskan pembangunan kawasan Meikarta sesuai syarat dan seluruh tanggung jawab yang ditetapkan di dalam keputusan homologasi dan jadwal pembangunan yang sudah ditetapkan bersama,” demikian keterangan resmi Manajemen PT MSU, Rabu (25/1).

Selain itu, manajemen MSU juga menyampaikan komitmen untuk melayani dan menjawab segala pertanyaan dari para konsumen.


“Namun kami harus menolak perbuatan dan aksi yang melawan hukum,” papar manajemen MSU.

Manajemen sendiri telah melayangkan gugatan atas dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada konsumen. Gugatan ini sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Beberapa pihak tersebut memberikan pernyataan dan tuduhan yang menyesatkan dan bersifat provokatif. Hal-hal tersebut berdampak negatif dan merusak nama perseroan,” tegas manajemen.

MSU mengaku akan menghormati dan menaati Putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020 atau Putusan Homologasi. Dalam putusan tersebut, diberikan kepastian serah terima unit apartemen Meikarta bertahap mulai dari 2022 sampai dengan 2027.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya