Berita

Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic), A. Khoirul Umam/RMOL

Politik

Merusak Pemerintah Lokal, Perpanjangan Jabatan Kades Bisa jadi Alat Transaksi Politik Pilpres 2024

RABU, 25 JANUARI 2023 | 10:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) menjadi 9 tahun jika dipenuhi oleh pemerintah akan membuka celah penyalahgunaan kekuasaan negara (abuse of power). Selain itu, merusak tata kelola pemerintah lokal (local governance).

Pandangan ini disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic), A. Khoirul Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/1).

Menurut Umam, dana desa yang dikucurkan ke seluruh desa di Indonesia telah menyedot anggaran negara dalam jumlah besar. Namun demikian, belum diikuti oleh sistem pengelolaan dan pengawasan yang transparan dan akuntabel.


Dampaknya, kata Dosen Ilmu Politik & International Studies, Universitas Paramadina ini, penyalahgunaan dana besar oleh oknum kepala desa seringkali menjadi zona permainan penegakan hukum di level akar rumput.

"Akibatnya, alokasi dana desa yang luar biasa besar tidak diikuti oleh inovasi kebijakan pembangunan yang signifikan di satu pemerintahan terkecil ini. Alhasil, sel-sel korupsi menggurita di banyak tempat," jelas Umam.

Bagi Umam, menyikapi kondisi itu, para kepala desa harus ikut mengevaluasi total, bukan justru meminta perpanjangan masa jabatan.

Ia menengarai, usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa bisa menjadi alat transaksi politik untuk skema memenangkan atau mengalahkan pihak tertentu, baik di Pileg maupun Pilpres 2024 mendatang.

Pandangan Umam, kebijakan perpanjangan masa jabatan bisa jadi alat tukar untuk menghidupkan "botoh politik" yang siap mengamankan suara di masing-masing TPS di setiap desa, sesuai dengan selera pihak yang diajak bertransaksi.

"Artinya, kepala desa riskan dimobilisasi untuk kepentingan politik tertentu (abuse of power). Hal ini jelas akan semakin melemahkan kualitas demokrasi dan juga tata kelola pemerintahan di Indonesia," urai Umam.

Umam juga melihat, desentralisasi di tingkat desa bukan justru menguatkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, melainkan justru semakin mengokohkan jaringan oligarki yang mengakar hingga ke tingkat lokal.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya