Berita

Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic), A. Khoirul Umam/RMOL

Politik

Merusak Pemerintah Lokal, Perpanjangan Jabatan Kades Bisa jadi Alat Transaksi Politik Pilpres 2024

RABU, 25 JANUARI 2023 | 10:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) menjadi 9 tahun jika dipenuhi oleh pemerintah akan membuka celah penyalahgunaan kekuasaan negara (abuse of power). Selain itu, merusak tata kelola pemerintah lokal (local governance).

Pandangan ini disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic), A. Khoirul Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/1).

Menurut Umam, dana desa yang dikucurkan ke seluruh desa di Indonesia telah menyedot anggaran negara dalam jumlah besar. Namun demikian, belum diikuti oleh sistem pengelolaan dan pengawasan yang transparan dan akuntabel.


Dampaknya, kata Dosen Ilmu Politik & International Studies, Universitas Paramadina ini, penyalahgunaan dana besar oleh oknum kepala desa seringkali menjadi zona permainan penegakan hukum di level akar rumput.

"Akibatnya, alokasi dana desa yang luar biasa besar tidak diikuti oleh inovasi kebijakan pembangunan yang signifikan di satu pemerintahan terkecil ini. Alhasil, sel-sel korupsi menggurita di banyak tempat," jelas Umam.

Bagi Umam, menyikapi kondisi itu, para kepala desa harus ikut mengevaluasi total, bukan justru meminta perpanjangan masa jabatan.

Ia menengarai, usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa bisa menjadi alat transaksi politik untuk skema memenangkan atau mengalahkan pihak tertentu, baik di Pileg maupun Pilpres 2024 mendatang.

Pandangan Umam, kebijakan perpanjangan masa jabatan bisa jadi alat tukar untuk menghidupkan "botoh politik" yang siap mengamankan suara di masing-masing TPS di setiap desa, sesuai dengan selera pihak yang diajak bertransaksi.

"Artinya, kepala desa riskan dimobilisasi untuk kepentingan politik tertentu (abuse of power). Hal ini jelas akan semakin melemahkan kualitas demokrasi dan juga tata kelola pemerintahan di Indonesia," urai Umam.

Umam juga melihat, desentralisasi di tingkat desa bukan justru menguatkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, melainkan justru semakin mengokohkan jaringan oligarki yang mengakar hingga ke tingkat lokal.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya