Berita

Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic), A. Khoirul Umam/RMOL

Politik

Merusak Pemerintah Lokal, Perpanjangan Jabatan Kades Bisa jadi Alat Transaksi Politik Pilpres 2024

RABU, 25 JANUARI 2023 | 10:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) menjadi 9 tahun jika dipenuhi oleh pemerintah akan membuka celah penyalahgunaan kekuasaan negara (abuse of power). Selain itu, merusak tata kelola pemerintah lokal (local governance).

Pandangan ini disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic), A. Khoirul Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/1).

Menurut Umam, dana desa yang dikucurkan ke seluruh desa di Indonesia telah menyedot anggaran negara dalam jumlah besar. Namun demikian, belum diikuti oleh sistem pengelolaan dan pengawasan yang transparan dan akuntabel.


Dampaknya, kata Dosen Ilmu Politik & International Studies, Universitas Paramadina ini, penyalahgunaan dana besar oleh oknum kepala desa seringkali menjadi zona permainan penegakan hukum di level akar rumput.

"Akibatnya, alokasi dana desa yang luar biasa besar tidak diikuti oleh inovasi kebijakan pembangunan yang signifikan di satu pemerintahan terkecil ini. Alhasil, sel-sel korupsi menggurita di banyak tempat," jelas Umam.

Bagi Umam, menyikapi kondisi itu, para kepala desa harus ikut mengevaluasi total, bukan justru meminta perpanjangan masa jabatan.

Ia menengarai, usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa bisa menjadi alat transaksi politik untuk skema memenangkan atau mengalahkan pihak tertentu, baik di Pileg maupun Pilpres 2024 mendatang.

Pandangan Umam, kebijakan perpanjangan masa jabatan bisa jadi alat tukar untuk menghidupkan "botoh politik" yang siap mengamankan suara di masing-masing TPS di setiap desa, sesuai dengan selera pihak yang diajak bertransaksi.

"Artinya, kepala desa riskan dimobilisasi untuk kepentingan politik tertentu (abuse of power). Hal ini jelas akan semakin melemahkan kualitas demokrasi dan juga tata kelola pemerintahan di Indonesia," urai Umam.

Umam juga melihat, desentralisasi di tingkat desa bukan justru menguatkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, melainkan justru semakin mengokohkan jaringan oligarki yang mengakar hingga ke tingkat lokal.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya