Berita

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), M. Said Didu/Net

Politik

Pertanyakan Kemampuan Bayar Rezim, Said Didu: Harus Buat Utang Baru, Kurangi Subsidi dan Naikan Pajak?

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pertambahan utang Indonesia dari tahun ke tahun, di mana hingga 30 Desember 2022 sudah mencapai Rp 7.773,99 triliun, mengundang pertanyaan tentang kemampuan bayar pemerintah saat ini.

Salah satu yang mempertanyakan ialah mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), M. Said Didu, dengan memaparkan sejumlah hal pokok dalam ekonomi yang dapat menunjukan kemampuan bayar suatu rezim terhadap utang.

"Pembayaran utang adalah pilihan kebijakan, apakah belum dianggap; pertama, gagal bayar jika untuk bayar utang harus buat utang baru?" ujar Said Didu melalui akun Twitternya, Selasa (24/1).


Hal pokok lain yang menurutnya juga berlaku dalam hukum ekonomi untuk mengecek kemampuan bayar utang adalah melalui penggunaan pencapaian pemasukan negara.

"Ingat, sekarang sudah mendekati 50 persen pendapatan negara digunakan untuk bayar utang (pokok dan bunga utang)," katanya.

Selain itu, ada beberapa hal pokok lainnya yang juga disebutkan Said Didu, karena menurutnya bisa digunakan suatu rezim untuk menutupi beban utang yang harus dibayarkan. Yaitu pengurangan nilai subsidi untuk rakyat dan menaikan pajak.

"Anggaran subsidi dan layanan publik dikurangi demi bayar utang? Pajak dan lain-lain dinaikkan demi bayar utang?" tandasnya.

Perihal utang ini sempat disinggung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat menghadiri acara ground breaking Kampus III UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur, Minggu (22/1).

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani mengklaim pemerintah masih sanggup membayar utang negara. Bahkan ia menyebutkan, dalam kurun 3 tahun terakhir bekerja luar biasa melalui instrumen utang yang akan dibayar kembali. 

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya