Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Permintaan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Patut Dicurigai sebagai Gratifikasi Kekuasaan

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 13:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permintaan kepala desa untuk memperpanjang masa jabatannya 9 tahun disinyalir mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo. Hal ini menuai kritik dari sejumlah kalangan masyarakat.

Menurut pengamat politik Dedi Kurnia Syah, jika pemerintah merestui permintaan kepala desa dan parlemen merevisi Pasal 39 ayat (1) UU 6/2014 tentang desa, maka bisa dicurigai sebagai bentuk gratifikasi.

“Kebijakan ini perlu dicurigai sebagai bagian dari gratifikasi kuasa, terlebih mendekati Pemilu,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).


Terlebih, kata Dedi, sebelumnya ada wacana dukungan kepala desa pada Jokowi untuk tiga periode, tentu mudah menebak arah kebijakan ini.

“Yakni upaya timbal balik pada kepala desa untuk semakin berada dalam bayang-bayang kekuasaan presiden. Jangan sampai, ada agenda politik,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya