Berita

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi saat meninjau jalur Pansela di wilayah Yogyakarta/Ist

Presisi

Tips Aman Mudik, Kakorlantas Sarankan Masyarakat Tetap Menggunakan Kendaraan Roda Empat

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 23:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan arus mudik Lebaran 2023, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Kementerian Perhubungan dan instansi terkait melakukan kegiatan peninjauan lalur Pantai Selatan (Pansela).

Kepada masyarakat yang akan mudik melalui jalur Pansela, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi membagikan tips agar aman selama berkendaraan dan terhindar dari kecelakaan.

"Pertama diatur waktu berangkatnya supaya bisa santai menikmati jalanan jalur pansela, sepanjang perjalanann juga terdapat tempat-tempat singgah, tempat makan, yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat sejenak," ujar Irjen Firman di Jembatan Kretek dua, Kulon Progo, Yogjakarta, Sabtu (21/1).


Firman menuturkan, kunci perjalanan aman adalah kondisi yang prima bagi pengemudi. Hal ini, akan membuat konsentrasi fokus, dengan begitu potensi kecelakaan akan terminimalisir.

"Kalau sudah di jalan raya itu tidak boleh lengah, intinya kalau kita berbicara tentang keselamatan di jalan semua tentang dalam kondisi siaga makannya kenapa orang harus sehat kalau sudah di jalan," terangnya.

Selain itu, Firman menyarankan agar masyarakat yang akan mudik melalui jalur pansela untuk menggunakan kendaraan roda empat, pengendara juga diminta untuk memeriksakan kondisi kendaraan terlebih dahulu agar layak jalan.

"Kami juga mengimbau kalau bisa jangan pakai kendaraan roda dua, tetap menggunakam kendaraan roda empat saat mudik , kendaraan roda dua bisa dititipkan ke truk, angkutan laut, kereta api seperti pada tahun sebelumnya," pungkasnya.

Peninjauan jalur pansela hari yang merupakan hari ketiga ini, dimulai dari Pangandaran menuju Kalipucang, Kawunganten, Cilacap, Karangbolong, Kebumen, Kulonprogo, dan berakhir di Yogjakarta.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya