Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi/Net

Hukum

KPK akan Panggil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Usai Penggeledahan

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 08:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Termasuk, memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang ruang kerjanya digeledah.

"KPK akan memanggil siapa pun yang patut diduga mengetahui rangkaian perbuatan dari para tersangka. Pasti kami panggil, siapa pun (termasuk Ketua DPRD DKI)," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (20/1).

Nantinya, berdasarkan barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta, akan dilakukan konfirmasi kepada para saksi.


"Ketika menggeledah, kemudian menganalisis, menyita, dan mengonfirmasi dengan memanggil saksi-saksi yang relevan untuk membuktikan perbuatan dari para tersangka, termasuk terhadap barang bukti yang ditemukan," pungkas Ali.

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Gedung DPRD DKI Jakarta dilakukan pada Selasa (17/1). Setidaknya ada enam tempat ruang kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta yang digeledah, yaitu di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan juga ruang kerja komisi C DPRD DKI Jakarta, termasuk ruang staf-stafnya.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik mendapatkan beberapa dokumen dan bukti elektronik terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan di salah satunya dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya