Berita

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1)/Ist

Hukum

Ruang Fraksi Golkar DPRD DKI Digeledah KPK, Ahmed Zaki Iskandar Tegaskan Hormati Proses Hukum

RABU, 18 JANUARI 2023 | 23:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, akan menghormati proses penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta.

Meski demikian, Zaki masih menunggu laporan utuh terkait pemeriksaan KPK itu dari anggotanya.

“Fraksi Golkar menghormati proses pemeriksaan oleh KPK, fraksi Golkar sedang menunggu info terkait pemeriksaan ruangan-ruangan tersebut,” kata Zaki dalam pesan singkatnya yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (17/1).


Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1), mulai ruang Komisi C, lantai 4, 6, 8, hingga lantai 10. Fraksi Golkar sendiri ada di lantai 4 gedung baru DPRD DKI Jakarta.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti terkait pengadaan tanah di Pulogebang oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019.

"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan di salah satunya untuk pengadaan tanah di Pulogebang Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (18/1).

"Sejauh ini KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan tanah di Pulogebang tersebut, sehingga diduga timbul kerugian keuangan negara," tambahnya.

Meski tidak mengungkapkan secara pasti angka dalam pengadaan tanah tersebut, Ali menyebut nilai kerugiannya mencapai ratusan miliar.

"Diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini," kata Ali.

Ali juga mengatakan, penyidik KPK telah menemukan pihak yang bisa ditetapkan sebagai tersangka terkait pengadaan lahan tersebut. Meskipun, pengumuman tersangka dan ekspos kasus akan dilakukan setelah hasil penyidikan dinyatakan cukup.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya