Berita

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1)/Ist

Hukum

Ruang Fraksi Golkar DPRD DKI Digeledah KPK, Ahmed Zaki Iskandar Tegaskan Hormati Proses Hukum

RABU, 18 JANUARI 2023 | 23:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, akan menghormati proses penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta.

Meski demikian, Zaki masih menunggu laporan utuh terkait pemeriksaan KPK itu dari anggotanya.

“Fraksi Golkar menghormati proses pemeriksaan oleh KPK, fraksi Golkar sedang menunggu info terkait pemeriksaan ruangan-ruangan tersebut,” kata Zaki dalam pesan singkatnya yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (17/1).

Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1), mulai ruang Komisi C, lantai 4, 6, 8, hingga lantai 10. Fraksi Golkar sendiri ada di lantai 4 gedung baru DPRD DKI Jakarta.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti terkait pengadaan tanah di Pulogebang oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019.

"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan di salah satunya untuk pengadaan tanah di Pulogebang Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (18/1).

"Sejauh ini KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan tanah di Pulogebang tersebut, sehingga diduga timbul kerugian keuangan negara," tambahnya.

Meski tidak mengungkapkan secara pasti angka dalam pengadaan tanah tersebut, Ali menyebut nilai kerugiannya mencapai ratusan miliar.

"Diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini," kata Ali.

Ali juga mengatakan, penyidik KPK telah menemukan pihak yang bisa ditetapkan sebagai tersangka terkait pengadaan lahan tersebut. Meskipun, pengumuman tersangka dan ekspos kasus akan dilakukan setelah hasil penyidikan dinyatakan cukup.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya