Berita

Fungsionaris DPP Partai Gelora Poetra Adi Soerjo (peci hitam)/RMOL

Politik

Partai Gelora Tak Masalah Kampanye 75 Hari Asal…

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia tak mempersoalkan waktu 75 hari masa kampanye untuk parpol peserta Pemilu 2024. Sebab, sebagai sebuah parpol, Gelora sudah memiliki basis dan konstituen hingga akar rumput yang riil di seluruh Indonesia.

Begitu ditegaskan Fungsionaris DPP Partai Gelora Poetra Adi Soerjo dalam serial diskusi Front Page Kantor Berita Politik RMOL bertajuk “Kampanye Pemilu 2024 Cuma 75 Hari, Partai Baru Bisa Apa?” di Kopi Timur, Jakarta Timur, Selasa (17/1).

“Bagi kami partai Gelora sebenarnya tidak ada masalah dengan masa kampanye karena kami partai politik lahir dari satu artikulasi atau kristalisasi pikiran masa di bawah eksis sebagai partai politik artinya kita sudah punya bisnis yang kuat di bawah,” kata Adi.

Namun begitu, jeda waktu 9 bulan sebelum memasuki masa kampanye 75 hari, Adi menyarankan agar KPU memfasilitasi semua parpol untuk tarung bebas adu gagasan terkait visi misi partai politik peserta Pemilu 2024. Tujuannya, agar semua parpol peserta pemilu fair menunjukkan eksistensinya kepada rakyat Indoensia.

“Yang penting dan kami atas nama Partai Gelora sampaikan kepada KPU melalui pernyataan publik ada waktu 9 bulan dari tanggal 22 Desember penetapan peserta pemilu sampai 28 November kami usulkan kepada KPU agar waktu 9 bulan ini disiapkan satu panggung yang adil bagi partai politik untuk adu otak bedah otak,” tandasnya.

Hadir narasumber lain dalam diskusi yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL tersebut antara lain Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya, Sekjen Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sri Mulyono dan Komisioner KPU RI August Mellaz.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

UPDATE

Maju Pilkada 2024, Ela Siti Nuryamah jadi Ketua DPC PKB Lamtim?

Kamis, 25 Juli 2024 | 05:56

Siksa Anjing Peliharaan, Warga Soreang Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 25 Juli 2024 | 05:42

Dituntut 12 Tahun Penjara, Gregorius Ronald Tannur Justru Divonis Bebas

Kamis, 25 Juli 2024 | 05:18

Minta Atlet Jabar di Olimpiade Paris Fokus Bertanding, Bey Janjikan Apresiasi

Kamis, 25 Juli 2024 | 04:59

Terancam Digusur, Warga Pasir Gintung Bandar Lampung Gugat PT KAI

Kamis, 25 Juli 2024 | 04:44

Pemerintahan Baru Diminta Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 25 Juli 2024 | 04:17

Revisi UU Polri Harus Bisa Perluas Kewenangan Kompolnas

Kamis, 25 Juli 2024 | 03:54

Penyebab Kebakaran 6 Hektare Lahan di Bener Meriah Masih Diselidiki

Kamis, 25 Juli 2024 | 03:33

Amankan 2 Warga Lamteng, Polda Sumsel Sita Puluhan Ribu Benih Lobster

Kamis, 25 Juli 2024 | 02:58

PPDB Kota Bogor Kondusif, Komisi IV DPRD Apresiasi Kinerja Disdik

Kamis, 25 Juli 2024 | 02:30

Selengkapnya