Berita

Fungsionaris DPP Partai Gelora Poetra Adi Soerjo (peci hitam)/RMOL

Politik

Partai Gelora Tak Masalah Kampanye 75 Hari Asal…

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia tak mempersoalkan waktu 75 hari masa kampanye untuk parpol peserta Pemilu 2024. Sebab, sebagai sebuah parpol, Gelora sudah memiliki basis dan konstituen hingga akar rumput yang riil di seluruh Indonesia.

Begitu ditegaskan Fungsionaris DPP Partai Gelora Poetra Adi Soerjo dalam serial diskusi Front Page Kantor Berita Politik RMOL bertajuk “Kampanye Pemilu 2024 Cuma 75 Hari, Partai Baru Bisa Apa?” di Kopi Timur, Jakarta Timur, Selasa (17/1).

“Bagi kami partai Gelora sebenarnya tidak ada masalah dengan masa kampanye karena kami partai politik lahir dari satu artikulasi atau kristalisasi pikiran masa di bawah eksis sebagai partai politik artinya kita sudah punya bisnis yang kuat di bawah,” kata Adi.


Namun begitu, jeda waktu 9 bulan sebelum memasuki masa kampanye 75 hari, Adi menyarankan agar KPU memfasilitasi semua parpol untuk tarung bebas adu gagasan terkait visi misi partai politik peserta Pemilu 2024. Tujuannya, agar semua parpol peserta pemilu fair menunjukkan eksistensinya kepada rakyat Indoensia.

“Yang penting dan kami atas nama Partai Gelora sampaikan kepada KPU melalui pernyataan publik ada waktu 9 bulan dari tanggal 22 Desember penetapan peserta pemilu sampai 28 November kami usulkan kepada KPU agar waktu 9 bulan ini disiapkan satu panggung yang adil bagi partai politik untuk adu otak bedah otak,” tandasnya.

Hadir narasumber lain dalam diskusi yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL tersebut antara lain Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya, Sekjen Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sri Mulyono dan Komisioner KPU RI August Mellaz.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya