Berita

Kapal nelayan China/Net

Dunia

Sering Jarah Ikan, Perilaku China Ancam Ketahanan Pangan Dunia

MINGGU, 15 JANUARI 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penangkapan ikan ilegal yang kerap dilakukan oleh banyak nelayan China telah menimbulkan ancaman serius terhadap ketahanan pangan negara-negara lain di seluruh dunia.

Pasalnya hingga kini praktik ilegal tersebut tidak dapat dihentikan karena China belum bergabung dengan Perjanjian Tindakan Negara Pelabuhan, yang ditandatangani pada tahun 2009 dan mulai berlaku pada tahun 2016.

Menurut Greenpeace, perusahaan perikanan milik China secara teratur tidak melaporkan ukuran kapal mereka, dan terkadang hingga 60 persen dari mereka mendapatkan lisensi yang lebih murah.


Hal ini memungkinkan mereka mengangkut ikan dalam jumlah yang jauh lebih besar daripada yang diizinkan di wilayah yang secara resmi disediakan untuk kapal yang lebih kecil.

Menurut The Singapore Post pada Selasa (10/1), kebijakan China ini telah memperburuk penurunan stok ikan global yang lebih luas, yang dieksploitasi pada tingkat yang tidak berkelanjutan.

Dalam beberapa dekade terakhir, konsumsi ikan telah meningkat dua kali lipat dari pertumbuhan populasi per tahun, dari 9 kg per orang pada tahun 1961 menjadi lebih dari 20 kg per orang pada tahun 2016.

Penjarahan stok ikan global yang tidak diatur oleh China dapat menimbulkan ancaman besar bagi mata pencaharian dan ketahanan pangan jutaan orang.

Itu juga akan berdampak besar bagi negara tetangga India, di mana 28 juta warganya bekerja di sektor perikanan dan sebagian besar masyarakat pesisir bergantung padanya.

Meski begitu, apa yang dilakukan China masih tidak dapat dicegah karena negara itu enggan mengikuti aturan yang ada demi kepentingannya.

Ada banyak kasus penting di berbagai negara di mana kapal-kapal China ditahan dan ditemukan membawa stok penangkapan ikan ilegal yang diangkut ke Beijing dengan kapal kargo besar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya