Berita

Kapal nelayan China/Net

Global

Sering Jarah Ikan, Perilaku China Ancam Ketahanan Pangan Dunia

MINGGU, 15 JANUARI 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penangkapan ikan ilegal yang kerap dilakukan oleh banyak nelayan China telah menimbulkan ancaman serius terhadap ketahanan pangan negara-negara lain di seluruh dunia.

Pasalnya hingga kini praktik ilegal tersebut tidak dapat dihentikan karena China belum bergabung dengan Perjanjian Tindakan Negara Pelabuhan, yang ditandatangani pada tahun 2009 dan mulai berlaku pada tahun 2016.

Menurut Greenpeace, perusahaan perikanan milik China secara teratur tidak melaporkan ukuran kapal mereka, dan terkadang hingga 60 persen dari mereka mendapatkan lisensi yang lebih murah.


Hal ini memungkinkan mereka mengangkut ikan dalam jumlah yang jauh lebih besar daripada yang diizinkan di wilayah yang secara resmi disediakan untuk kapal yang lebih kecil.

Menurut The Singapore Post pada Selasa (10/1), kebijakan China ini telah memperburuk penurunan stok ikan global yang lebih luas, yang dieksploitasi pada tingkat yang tidak berkelanjutan.

Dalam beberapa dekade terakhir, konsumsi ikan telah meningkat dua kali lipat dari pertumbuhan populasi per tahun, dari 9 kg per orang pada tahun 1961 menjadi lebih dari 20 kg per orang pada tahun 2016.

Penjarahan stok ikan global yang tidak diatur oleh China dapat menimbulkan ancaman besar bagi mata pencaharian dan ketahanan pangan jutaan orang.

Itu juga akan berdampak besar bagi negara tetangga India, di mana 28 juta warganya bekerja di sektor perikanan dan sebagian besar masyarakat pesisir bergantung padanya.

Meski begitu, apa yang dilakukan China masih tidak dapat dicegah karena negara itu enggan mengikuti aturan yang ada demi kepentingannya.

Ada banyak kasus penting di berbagai negara di mana kapal-kapal China ditahan dan ditemukan membawa stok penangkapan ikan ilegal yang diangkut ke Beijing dengan kapal kargo besar.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya