Berita

Hamdan Zoelva/Net

Politik

Mantan Hakim MK Hamdan Zoelfa Setuju Sistem Proporsional Tertutup, Ini Alasannya

SABTU, 14 JANUARI 2023 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana perubahan sistem pemilihan legislatif (pileg) pada tahun 2024 dilaksanakan dengan daftar tertutup ikut didukung oleh bekas Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, menyusul adanya gugatan norma terkait yang diatur dalam UU 7/Pemilu di MK.

Menurut Hamdan, sistem proporsional terbuka yang diatur dalam Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu telah diterapkan dalam Pemilu Serentak 2019. Namun pemerintahan yang dihasilkan dari kontestasi politik tersebut, dia nilai gagal memberikan kesejahteraan bagi rakyat.

"Justru yang terbukti adalah kuasa uang dan oligarki menjadi lebih kuat. Hal itulah yang dikhawatirkan oleh para founding fathers/mothers bahwa sistem demokrasi liberal melanggengkan kekuasaan kapitalisme," ujar Hamdan melalui akun Twitternya dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (14/1).


Ia berpendapat, kegagalan sisitem pileg dengan daftar terbuka dalam melahirkan wakil-wakil rakyat yang berpihak kepada rakyat tidak mungkin dipertahankan, karena tak terwujud demokrasi dan keadilan ekonomi yang dicita-citakan oleh konstitusi.

"Sudah waktunya kita kembali melaksanakan pemilihan umum yang lebih sederhana yaitu kembali kepada sistem proporsional tertutup," tandas Hamdan.

Gugatan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu di MK sedang berproses. Dari 6 Pemohon gugatan, salah satunya adalah kader PDIP, yang meminta Hakim Konstitusi memutuskan norma tentang sistem proporsional terbuka itu melanggar UUD 1945, dan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup.

Sidang lanjutan perkara ini akan digelar MK pada Selasa (17/1), dengan agenda meminta keterangan DPR, Presiden, dan pihak terkait yaitu KPU.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya