Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari/Net

Politik

Ada Bekas Napi Koruptor dan Anggota DPRD Nyalon DPD, Ketua KPU: Pengurus Parpol yang Tak Boleh

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 20:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan pegiat pemilu terkait mantan terpidana korupsi dan anggota DPRD aktif nyalon anggota DPD untuk Pemilu 2024 dijawab oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari.

Hasyim menegaskan, berdasarkan ketentuan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8/2022 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota DPD RI, kategori individu mantan terpidana korupsi dan anggota DPRD aktif dilarang mencalonkan diri.

"Ketentuannya kan sudah ada, untuk jadi calon anggota DPD RI itu tidak boleh menjadi pengurus parpol. Kalau sekarang menjadi pengurus partai, salah satu caranya harus mengundurkan diri dari pengurus (jika ingin mencalonkan)," ujar Hasyim saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (13/1).


Anggota KPU RI dua periode ini menegaskan, larangan dalam ketentuan yang ada terkait pencalonan anggota DPD RI adalah pengurus parpol. Sementara, jika statusnya hanya sebagai anggota parpol tidak menjadi masalah.

"Pokoknya harus mengundurkan diri, tetapi jika pada saat sebelum penetapan calon DPD itu ya syaratnya harus dipenuhi. Kalau tidak dipenuhi dinyatakan tidak memenuhi syarat," ucapnya.

"Pokoknya pengurus yang dilarang ya, kalau anggota itu tidak," demikian Hasyim menambahkan. 

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya