Berita

Ali MOchtar Ngabalin (kanan)/Net

Politik

Ngabalin Minta Masyarakat Positive Thinking Atas Terbitnya Perppu Ciptaker

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 03:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja, masyarakat diminta berprasangka baik terkait lahirnya aturan yang diatasnamakan seorang presiden.


Permintaan tersebut muncul dari Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin dalam acara Prime Time Metro TV, Kamis (12/1).

Kata Ali Ngabalin, dalam melihat masalah negara hari ini termasuk bagaimana pemerintah atau presiden menerbitkan Perppu.


"Ini harus dimulai dengan satu kata kunci. Kata kunci itu adalah positive thinking,” kata Ngabalin.

Menurutnya, setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusannya bahwa UU Ciptaker yang inkonstitusional bersyarat, maka masyarakat perlu memahami bahwa Presiden Joko Widodo memiliki hak subjektivitas untuk mengeluarkan Perppu ciptaker.

“Karena itu kan berkali-kali kami menyebutkan bahwa dalam menerbitkan Perppu ini tidak final dalam regulasi Indonesia,”  tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya