Berita

Tim Kejaksaan Tinggi Sumsel memeriksa dokumen yang ada di salah satu ruangan di Kantor PTBA/RMOLSumsel

Hukum

Dalami Dugaan Korupsi Akuisisi Saham, Kejati Sumsel Geledah Kantor PTBA dan PT SBS

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 22:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di kantor BUMN pertambangan PT Bukit Asam (PTBA), Tanjung Enim, Sumatera Selatan.

Selain kantor PTBA, Asisten Pidana Khusus, Abdulah Noer Deny SH MH memimpin langsung penggeledahan yang juga dilakukan di kantor anak perusahaan yakni PT Satria Bahana Sarana (SBS) selama sekitar lima jam.

"Hari ini dilakukan penggeledahan di kantor PTBA dan PT SBS. Penyidik melakukan penggeledahan mulai pukul 12.30 WIB sampai 17.30 WIB," kata Abdulah Noer Deny didampingi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (12/1).


Lebih lanjut dia memastikan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti kasus yang terjadi di perusahaan tambang plat merah ini.

"Dokumen-dokumen tersebut dibawa ke Kejati (Sumsel) untuk di pelajari guna melengkapi proses penyidikan," jelasnya.

Pemeriksaan ini merupakan dari tindak lanjuti dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati Sumsel sehari sebelumnya. Yaitu saat penyidik Kejati Sumsel juga telah memeriksa dua mantan petinggi PTBA yakni Emil Milawarma (Direktur Utama) dan Anung Dri Prasetya (Direktur Usaha dan Pengembangan).

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan penelusuran di Kantor Berita RMOLSumsel PTBA mendirikan PT Bukit Multi Investama (BMI) pada 9 September 2014. PT BMI dibentuk sebagai 'vehicle' untuk mengelola bisnis-bisnis pendukung di luar bisnis inti PTBA. Belum genap dua bulan didirikan, PT BMI berhasil mengakuisisi PT Bumi Sawindo Permai (BSP) pada 17 Oktober 2014 dengan kepemilikan saham hampir 100 persen.

Pemegang saham BSP yakni PT Mahkota Andalan Sawit (pemilik 99,998 persen saham BSP) dan Mily (pemegang 0,002 persen saham BSP) telah menyetujui menjual seluruh saham dalam BSP kepada PT BMI. Nilai transaksi penjualan saham tersebut sebesar Rp861,38 miliar, dengan tata cara pembayaran yang telah disepakati.

Bidang usaha yang dijalani PT BSP yaitu perkebunan kelapa sawit beserta pengolahannya. PT BSP saat ini beroperasi diatas lahan HGU perkebunan seluas 8.345,90 Ha dan HGB seluas 346.000 meter persegi.

Selanjutnya untuk melengkapi portofolio yang berkaitan dengan bisnis inti induk, PT BMI juga mengakuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) pada 25 Januari 2015. BMI memiliki saham 95 persen dalam kepemilikan perusahaan ini. PT SBS bergerak di bidang usaha kontraktor pertambangan guna rental alat.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya