Berita

Tim Kejaksaan Tinggi Sumsel memeriksa dokumen yang ada di salah satu ruangan di Kantor PTBA/RMOLSumsel

Hukum

Dalami Dugaan Korupsi Akuisisi Saham, Kejati Sumsel Geledah Kantor PTBA dan PT SBS

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 22:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di kantor BUMN pertambangan PT Bukit Asam (PTBA), Tanjung Enim, Sumatera Selatan.

Selain kantor PTBA, Asisten Pidana Khusus, Abdulah Noer Deny SH MH memimpin langsung penggeledahan yang juga dilakukan di kantor anak perusahaan yakni PT Satria Bahana Sarana (SBS) selama sekitar lima jam.

"Hari ini dilakukan penggeledahan di kantor PTBA dan PT SBS. Penyidik melakukan penggeledahan mulai pukul 12.30 WIB sampai 17.30 WIB," kata Abdulah Noer Deny didampingi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (12/1).

Lebih lanjut dia memastikan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti kasus yang terjadi di perusahaan tambang plat merah ini.

"Dokumen-dokumen tersebut dibawa ke Kejati (Sumsel) untuk di pelajari guna melengkapi proses penyidikan," jelasnya.

Pemeriksaan ini merupakan dari tindak lanjuti dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati Sumsel sehari sebelumnya. Yaitu saat penyidik Kejati Sumsel juga telah memeriksa dua mantan petinggi PTBA yakni Emil Milawarma (Direktur Utama) dan Anung Dri Prasetya (Direktur Usaha dan Pengembangan).

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan penelusuran di Kantor Berita RMOLSumsel PTBA mendirikan PT Bukit Multi Investama (BMI) pada 9 September 2014. PT BMI dibentuk sebagai 'vehicle' untuk mengelola bisnis-bisnis pendukung di luar bisnis inti PTBA. Belum genap dua bulan didirikan, PT BMI berhasil mengakuisisi PT Bumi Sawindo Permai (BSP) pada 17 Oktober 2014 dengan kepemilikan saham hampir 100 persen.

Pemegang saham BSP yakni PT Mahkota Andalan Sawit (pemilik 99,998 persen saham BSP) dan Mily (pemegang 0,002 persen saham BSP) telah menyetujui menjual seluruh saham dalam BSP kepada PT BMI. Nilai transaksi penjualan saham tersebut sebesar Rp861,38 miliar, dengan tata cara pembayaran yang telah disepakati.

Bidang usaha yang dijalani PT BSP yaitu perkebunan kelapa sawit beserta pengolahannya. PT BSP saat ini beroperasi diatas lahan HGU perkebunan seluas 8.345,90 Ha dan HGB seluas 346.000 meter persegi.

Selanjutnya untuk melengkapi portofolio yang berkaitan dengan bisnis inti induk, PT BMI juga mengakuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) pada 25 Januari 2015. BMI memiliki saham 95 persen dalam kepemilikan perusahaan ini. PT SBS bergerak di bidang usaha kontraktor pertambangan guna rental alat.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya