Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mesir Gagalkan Upaya Pencurian Patung Firaun Seberat 10 Ton

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 06:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya pencurian patung Firaun Ramses II setinggi tiga meter dengan berat 10 ton berhasil digagalkan pihak berwenang Mesir.

Kantor kejaksaan mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan penahanan terhadap tiga pelaku sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

"Mereka berusaha mencuri patung Firaun di kota kuno Aswan, sekitar 675 kilometer selatan dari Kairo," kata kejaksaan, seperti dikutip dari AFP, Rabu (11/1).


Menurut keterangan polisi, para tersangka menyelinap ke sebuah tambang di Provinsi Nil Aswan.

Dalam aksinya ketiga orang itu menggunakan alat penggali manual dan alat berat berupa derek untuk mengangkat patung dan menggali barang antik di daerah tersebut.
Tambang itu sendiri adalah milik pemerintah dan tunduk pada Hukum Perlindungan Kepurbakalaan Mesir.

"Otoritas Kepurbakalaan Aswan membuktikan kekunoan (patung) itu dan mengaitkannya dengan Ramses II, dengan berat sekitar 10 ton," tambah pernyataan kejaksaan.

Kantor kejaksaan memerintahkan polisi untuk segera menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Ramses II adalah salah satu Firaun paling terkenal dari Dinasti ke-19 yang memerintah selama 67 tahun. Dia dikenal sebagai pejuang hebat  yang memerintahkan pembangunan kuil di seluruh Mesir.

Aswan adalah rumah bagi beberapa situs arkeologi paling berharga di Mesir. Ini termasuk Kuil Isis era Romawi dan daerah lain yang menjadi tempat wisata.

Selama dekade terakhir, ada sekitar  29.000 barang antik Mesir  yang dibawa secara ilegal ke luar negeri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya