Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mesir Gagalkan Upaya Pencurian Patung Firaun Seberat 10 Ton

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 06:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya pencurian patung Firaun Ramses II setinggi tiga meter dengan berat 10 ton berhasil digagalkan pihak berwenang Mesir.

Kantor kejaksaan mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan penahanan terhadap tiga pelaku sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

"Mereka berusaha mencuri patung Firaun di kota kuno Aswan, sekitar 675 kilometer selatan dari Kairo," kata kejaksaan, seperti dikutip dari AFP, Rabu (11/1).


Menurut keterangan polisi, para tersangka menyelinap ke sebuah tambang di Provinsi Nil Aswan.

Dalam aksinya ketiga orang itu menggunakan alat penggali manual dan alat berat berupa derek untuk mengangkat patung dan menggali barang antik di daerah tersebut.
Tambang itu sendiri adalah milik pemerintah dan tunduk pada Hukum Perlindungan Kepurbakalaan Mesir.

"Otoritas Kepurbakalaan Aswan membuktikan kekunoan (patung) itu dan mengaitkannya dengan Ramses II, dengan berat sekitar 10 ton," tambah pernyataan kejaksaan.

Kantor kejaksaan memerintahkan polisi untuk segera menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Ramses II adalah salah satu Firaun paling terkenal dari Dinasti ke-19 yang memerintah selama 67 tahun. Dia dikenal sebagai pejuang hebat  yang memerintahkan pembangunan kuil di seluruh Mesir.

Aswan adalah rumah bagi beberapa situs arkeologi paling berharga di Mesir. Ini termasuk Kuil Isis era Romawi dan daerah lain yang menjadi tempat wisata.

Selama dekade terakhir, ada sekitar  29.000 barang antik Mesir  yang dibawa secara ilegal ke luar negeri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya