Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mesir Gagalkan Upaya Pencurian Patung Firaun Seberat 10 Ton

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 06:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya pencurian patung Firaun Ramses II setinggi tiga meter dengan berat 10 ton berhasil digagalkan pihak berwenang Mesir.

Kantor kejaksaan mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan penahanan terhadap tiga pelaku sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

"Mereka berusaha mencuri patung Firaun di kota kuno Aswan, sekitar 675 kilometer selatan dari Kairo," kata kejaksaan, seperti dikutip dari AFP, Rabu (11/1).


Menurut keterangan polisi, para tersangka menyelinap ke sebuah tambang di Provinsi Nil Aswan.

Dalam aksinya ketiga orang itu menggunakan alat penggali manual dan alat berat berupa derek untuk mengangkat patung dan menggali barang antik di daerah tersebut.
Tambang itu sendiri adalah milik pemerintah dan tunduk pada Hukum Perlindungan Kepurbakalaan Mesir.

"Otoritas Kepurbakalaan Aswan membuktikan kekunoan (patung) itu dan mengaitkannya dengan Ramses II, dengan berat sekitar 10 ton," tambah pernyataan kejaksaan.

Kantor kejaksaan memerintahkan polisi untuk segera menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Ramses II adalah salah satu Firaun paling terkenal dari Dinasti ke-19 yang memerintah selama 67 tahun. Dia dikenal sebagai pejuang hebat  yang memerintahkan pembangunan kuil di seluruh Mesir.

Aswan adalah rumah bagi beberapa situs arkeologi paling berharga di Mesir. Ini termasuk Kuil Isis era Romawi dan daerah lain yang menjadi tempat wisata.

Selama dekade terakhir, ada sekitar  29.000 barang antik Mesir  yang dibawa secara ilegal ke luar negeri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya