Berita

Wisatawan di Thailand/Net

Dunia

Mulai Juni, Wisatawan Asing ke Thailand Harus Bayar Rp 140 Ribu

RABU, 11 JANUARI 2023 | 15:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Thailand berencana memungut biaya dari wisatawan asing sebesar 300 baht atau Rp 140 ribu. Biaya ini diperuntukan untuk membantu menangani wisatawan yang mengalami kecelakaan atau kasus-kasus lainnya.

Menteri Pariwisata Phiphat Ratchakitprakarn pada Rabu (11/1) mengatakan pungutan biaya tersebut akan berlaku mulai Juni tahun ini.

"Biaya tidak akan dipungut dari pelancong asing dengan izin kerja," ujar Phiphat, seperti dimuat The Straits Times.


Pariwisata adalah sektor penting dalam ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara dan menyumbang sekitar 12 persen dari produk domestik bruto (PDB) sebelum pandemi.

Pemerintah Thailand mengharapkan 25 juta kedatangan wisatawan tahun ini. Pada 2019, Thailand menyambut hampir 40 juta kedatangan.

Pengeluaran pariwisata diperkirakan akan mencapai setidaknya 2,38 triliun baht tahun ini.

Proposal pungutan biaya untuk wisatawan asing pertama kali dipertimbangkan pada tahun lalu dan disetujui oleh kabinet.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya