Berita

Pemain sepak bola Iran, Amir Nasr-Azadani/Net

Dunia

Ikut Protes Anti-Pemerintah, Pesepak Bola Iran Divonis 16 Tahun Penjara

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 10:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang pemain sepak bola Iran dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena ikut serta dalam aksi protes yang pecah di Iran, dan dituduh melakukan aksi kekerasan kepada pihak keamanan.

Adalah Amir Nasr-Azadani, seorang pesepak bola berusia 26 tahun. Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan berpartisipasi dalam pembunuhan tiga petugas keamanan Iran di Kota Isfahan pada 16 November.

Dimuat Sky News pada Senin (9/1), selain Nasr-Azadani, tiga pengunjuk rasa lainnya dijatuhi hukuman mati.


Namun putusan tersebut masih bersifat sementara, dan masih dapat diajukan banding ke Mahkamah Agung.

Menurut mantan rekan setim Nasr-Azadani, putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan itu sangatlah tidak masuk akal. Sebab hal tersebut berbanding terbalik dengan sifat rekannya itu.

“Mengetahui karakter Amir, dia akan melakukan protes, dia dan teman-temannya akan membela hak-hak dasar, untuk hak-hak perempuan karena ia adalah tipe yang peduli pada orang lain. Tapi saya tidak melihat dia melakukannya (seperti) perang terhadap Tuhan atau apapun itu,” kata Sebastian Strandvall.

Sejak September tahun lalu, Iran telah mengeksekusi mati empat orang karena diduga telah membunuh paramiliter selama aksi demonstrasi.

Protes nasional di Iran menjadi semakin meluas, sejak kematian Mahsa Amini, yang ditangkap oleh polisi moral Iran, karena diduga melanggar kode berpakaian ketat di negara Republik Islam itu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya