Berita

Pemain sepak bola Iran, Amir Nasr-Azadani/Net

Dunia

Ikut Protes Anti-Pemerintah, Pesepak Bola Iran Divonis 16 Tahun Penjara

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 10:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang pemain sepak bola Iran dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena ikut serta dalam aksi protes yang pecah di Iran, dan dituduh melakukan aksi kekerasan kepada pihak keamanan.

Adalah Amir Nasr-Azadani, seorang pesepak bola berusia 26 tahun. Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan berpartisipasi dalam pembunuhan tiga petugas keamanan Iran di Kota Isfahan pada 16 November.

Dimuat Sky News pada Senin (9/1), selain Nasr-Azadani, tiga pengunjuk rasa lainnya dijatuhi hukuman mati.


Namun putusan tersebut masih bersifat sementara, dan masih dapat diajukan banding ke Mahkamah Agung.

Menurut mantan rekan setim Nasr-Azadani, putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan itu sangatlah tidak masuk akal. Sebab hal tersebut berbanding terbalik dengan sifat rekannya itu.

“Mengetahui karakter Amir, dia akan melakukan protes, dia dan teman-temannya akan membela hak-hak dasar, untuk hak-hak perempuan karena ia adalah tipe yang peduli pada orang lain. Tapi saya tidak melihat dia melakukannya (seperti) perang terhadap Tuhan atau apapun itu,” kata Sebastian Strandvall.

Sejak September tahun lalu, Iran telah mengeksekusi mati empat orang karena diduga telah membunuh paramiliter selama aksi demonstrasi.

Protes nasional di Iran menjadi semakin meluas, sejak kematian Mahsa Amini, yang ditangkap oleh polisi moral Iran, karena diduga melanggar kode berpakaian ketat di negara Republik Islam itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya