Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan/Net

Politik

Darurat Ekonomi jadi Alasan Penerbitan Perppu, Ekonom: Faktanya Ekspor RI Surplus 5,6 Miliar Dolar AS

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 21:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Alasan kegentingan memaksa dalam penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Perubahan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai tak masuk akal.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengamati, dalam poin pertimbangan Perppu Ciptaker pemerintah beralasan perekonomian Indonesia akan etrkena dampak resesi ekonomi dunia, sehingga diperlukan bauran kebijakan untuk menarik investasi di dalam negeri.

"Ini yang dimuat dalam UU Ciptaker. Artinya, kegentingan memaksanya ini kenaikan energi, harga pangan, perubahan iklim dan sebagainya. Tapi faktanya adalah, apa yang disebabkan ini memberikan manfaat ekonomi pada Indonesia," ujar Anthony dalam sikusi bertajuk "Gegara Perppu Ciptaker Jokowi Bisa Dimakzulkan?" yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/1).


Ia tak memungkiri bahwa kondisi perekonomian dunia saat ini dalam kondisi yang lemah. Namun, justru bagi Indonesia situasi ini sangat menguntungkan.

Sehingga menurut Anthony, penerbitan Perppu Ciptaker oleh Jokowi tak punya alasan yang tepat, apalagi melihat substansi dari materiilnya justru merugikan masyarakat pekerja.

"Sekarang ini yang dunia melihatnya ada inflasi, ada penurunan pertumbuhan ekonomi, Indonesia justru mengalmai perbaikan. Kita lihat bahwa ekspor atau neraca perdagangan membukukan, mencatat surplus tertinggi sepanjang sejarah," katanya.

"2021 ke 2022 sampai dengan November itu naik surplusnya adalah 5,6 miliar dolar AS, tertinggi sepanjang sejarah. Jadi ini adalah tidak ada hal-hal kegentingan memaksa yang ada di poin G (Perppu Ciptaker)," demikian Anthony. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya