Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Walau Berlaku Lagi Lewat Perppu, Bagi RR UU Ciptaker Potensi Legalkan Pejabat Palak Pengusaha

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Inkonstitusional bersyarat UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang diputus Mahkamah Konstitusi (MK) ditindaklanjuti pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Namun, langkah tersebut dinilai tidak mengubah dampak negatif dari regulasi ini tidak lagi terjadi.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli memperhatikan, salah satu aspek negatif yang akan muncul sebagai dampak dari pemberlakuan kembali UU Ciptaker lewat Perppu 2/2022 akan tetap terjadi.

"UU Omnibus Law ini buka peluang untuk pejabat malakin (memalaki) para pengusaha, apalagi para pengusaha kecil," ujar Rizal Ramli dalam diskusi bertajuk "Gegara Perppu Ciptaker Jokowi Bisa Dimakzulkan?" yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/1).


Salah satu sebab yang paling nyata terlihat dari potensi pemalakan oleh pejabat bisa terjadi yakni dokumen UU Ciptaker yang tidak sederhana seperti maksud dari perumusan regulasi ini yang menggunakan metodelogi omnibus law.

"Dan karena dikalangan birokrasi itu berlaku adigium, 'kalau bisa dibikin sulit kenapa harus dibikin mudah'. Itu biasa pejabat ngomong gitu. Kenapa? Karena mau enggak mau kalangan bisnis nyogoklah," tuturnya.

"Jadi UU yang dikampanyekan untuk menyederhanakan, mempermudah perizinan, hasilnya itu justru membuka peluang untuk malakin pengusaha besar mapun kecil, karena UU-nya sendiri 1.000 halaman. Buat ngerti itu musti nyewa lawyer pula," tandas Rizal Ramli. 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya