Berita

Ekonom Indef, Nailul Huda/Net

Politik

Soal Kewenangan OJK di UU PPSK, Indef: Akan Timbul Ketakutan Industri Keuangan

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 21:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di dalam UU PPSK sebagai satu-satunya penyidik pada sektor keuangan terus mendapat sorotan.

Ekonom Indef, Nailul Huda berpendapat, jika hal tersebut diterapkan, bukan saja bertentangan dengan KUHAP melainkan juga menimbulkan ketakutan pada industri keuangan.

“Akan terjadi ketakutan dari industri (keuangan) jika ada kesalahan yang administratif bisa dibelokkan ke pidana oleh penyidik OJK,” kata Nailul kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/1).


Di sisi lain, menurut Kepala Pusat Inovasi dan Ekonomi Digital Indef ini, dengan kewenangan OJK sebagai penyidik tunggal di sektor keuangan maka dapat dipastikan menimbulkan abuse of power lantaran kewenangan yang begitu besar.

“Bayangin mulai dari pembuatan peraturan, pengawasan, hingga penyidikan di sektor keuangan. Gila itu yang memberi mandat tersebut,” sesalnya.

Dengan begitu, Nailul menambahkan, bukan tidak mungkin akan timbul “transaksi” kasus dengan adanya tambahan peran penyidikan kepada OJK. Hal inilah, yang menurut dia, berpotensi besar membuka celah tindak pidana korupsi.

“Karena kekuatannya akan sangat besar,” demikian Nailul.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya