Berita

Ekonom Indef, Nailul Huda/Net

Politik

Soal Kewenangan OJK di UU PPSK, Indef: Akan Timbul Ketakutan Industri Keuangan

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 21:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di dalam UU PPSK sebagai satu-satunya penyidik pada sektor keuangan terus mendapat sorotan.

Ekonom Indef, Nailul Huda berpendapat, jika hal tersebut diterapkan, bukan saja bertentangan dengan KUHAP melainkan juga menimbulkan ketakutan pada industri keuangan.

“Akan terjadi ketakutan dari industri (keuangan) jika ada kesalahan yang administratif bisa dibelokkan ke pidana oleh penyidik OJK,” kata Nailul kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/1).


Di sisi lain, menurut Kepala Pusat Inovasi dan Ekonomi Digital Indef ini, dengan kewenangan OJK sebagai penyidik tunggal di sektor keuangan maka dapat dipastikan menimbulkan abuse of power lantaran kewenangan yang begitu besar.

“Bayangin mulai dari pembuatan peraturan, pengawasan, hingga penyidikan di sektor keuangan. Gila itu yang memberi mandat tersebut,” sesalnya.

Dengan begitu, Nailul menambahkan, bukan tidak mungkin akan timbul “transaksi” kasus dengan adanya tambahan peran penyidikan kepada OJK. Hal inilah, yang menurut dia, berpotensi besar membuka celah tindak pidana korupsi.

“Karena kekuatannya akan sangat besar,” demikian Nailul.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya