Berita

Pernyataan sikap elite partai politik tolak sistem proporsional tertutup/Net

Politik

Sikap Delapan Parpol Tolak Proporsional Tertutup Patut Diapresiasi

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 17:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap delapan partai politik (parpol) yang menolak pemilu sistem proporsional tertutup patut diapresiasi dalam menjaga iklim demokrasi di Indonesia sesuai dengan agenda reformasi 98.

"Apa yang dilakukan oleh Golkar dan PPP serta enam parpol lainnya yang ada di DPR RI patut kita apresisasi dalam menjaga iklim demokratisasi di Indonesia," ujar Direktur Laboratorium Suara Indonesia, Albertus Dino kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/1).

Albertus menilai, Partai Golkar dan PPP yang dilahirkan sebelum reformasi, bersama dengan enam parpol yang dilahirkan paska reformasi harus menjadi garda terdepan untuk menjaga agenda reformasi 98 untuk menciptakan demokratisasi di Indonesia.


"Sebab dari sistim yang demokratis hasil reformasi sudah banyak menghasilkan pemimpin pemimpin yang unggul seperi Jokowi, Ahok, Ridwan Kamil, yang tidak mudah didikte oleh ketum parpol untuk menjalankan visi dan misinya," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya