Berita

Otoritas Jerman mengenakan pakaian pelindung selama penggerebekan warga Iran yang diduga berencana melakukan teror senjata kimia di di Castrop-Rauxel, timur laut Dusseldorf, Jerman pada Minggu, 8 Januari 2022/Net

Dunia

Diduga Rencanakan Teror Senjata Kimia, Warga Iran Digerebek Otoritas Jerman

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 11:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas Jerman telah menangkap seorang warga negara Iran yang diduga merencanakan serangan teroris menggunakan senjata kimia.

Warga negara Iran berusia 32 tahun itu ditangkap di Castrop-Rauxel, timur laut Dusseldorf, Jerman pada Minggu pagi (8/1) waktu setempat.

Jaksa penuntut umum Düsseldorf, polisi Recklinghausen dan polisi Münster mengatakan, orang Iran tersebut diduga mempersiapkan serangan "bermotivasi Islam" menggunakan sianida dan risin.


Jika mengacu pada Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat, risin adalah salah satu senyawa biologis paling beracun yang diketahui dan ditetapkan sebagai senjata perang kimia.

Selain orang Iran tersebut juga ditangkap satu orang lain, dan barang bukti telah diamankan. Investigasi sedang berlangsung.

Surat kabar Jerman, Die Welt, para penyelidik menggerebek kediaman orang Iran itu sekitar tengah malam. Tempat kejadian ditutup dan polisi, pemadam kebakaran dan petugas penyelamat berada di tempat kejadian, banyak dari mereka mengenakan pakaian pelindung.

"Bukti yang dikumpulkan oleh penyelidik dibawa dalam tong biru ke titik dekontaminasi yang didirikan oleh pemadam kebakaran," lapor Die Welt.

Sementara itu, surat kabar Jerman lain, Bild, melaporkan kedua tersangka diciduk polisi dengan hanya mengenakan celana boxer dan jaket seadanya.

Warga negara Iran itu menghadapi dakwaan rencana pelanggaran kekerasan serius yang membahayakan negara dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya