Berita

Otoritas Jerman mengenakan pakaian pelindung selama penggerebekan warga Iran yang diduga berencana melakukan teror senjata kimia di di Castrop-Rauxel, timur laut Dusseldorf, Jerman pada Minggu, 8 Januari 2022/Net

Dunia

Diduga Rencanakan Teror Senjata Kimia, Warga Iran Digerebek Otoritas Jerman

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 11:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas Jerman telah menangkap seorang warga negara Iran yang diduga merencanakan serangan teroris menggunakan senjata kimia.

Warga negara Iran berusia 32 tahun itu ditangkap di Castrop-Rauxel, timur laut Dusseldorf, Jerman pada Minggu pagi (8/1) waktu setempat.

Jaksa penuntut umum Düsseldorf, polisi Recklinghausen dan polisi Münster mengatakan, orang Iran tersebut diduga mempersiapkan serangan "bermotivasi Islam" menggunakan sianida dan risin.


Jika mengacu pada Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat, risin adalah salah satu senyawa biologis paling beracun yang diketahui dan ditetapkan sebagai senjata perang kimia.

Selain orang Iran tersebut juga ditangkap satu orang lain, dan barang bukti telah diamankan. Investigasi sedang berlangsung.

Surat kabar Jerman, Die Welt, para penyelidik menggerebek kediaman orang Iran itu sekitar tengah malam. Tempat kejadian ditutup dan polisi, pemadam kebakaran dan petugas penyelamat berada di tempat kejadian, banyak dari mereka mengenakan pakaian pelindung.

"Bukti yang dikumpulkan oleh penyelidik dibawa dalam tong biru ke titik dekontaminasi yang didirikan oleh pemadam kebakaran," lapor Die Welt.

Sementara itu, surat kabar Jerman lain, Bild, melaporkan kedua tersangka diciduk polisi dengan hanya mengenakan celana boxer dan jaket seadanya.

Warga negara Iran itu menghadapi dakwaan rencana pelanggaran kekerasan serius yang membahayakan negara dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya