Berita

Tangkapan layar seorang qoriah wanita disawer oleh laki-laki saat melantunkan ayat Al Quran/Repro

Politik

Dinilai Pelecehan, Advokat Persaudaraan Islam Desak Penyawer Qoriah Diseret ke Meja Hukum

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 11:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perilaku tak wajar berupa aksi nyawer terhadap seorang qoriah perempuan yang sedang melantunkan ayat Al Quran harus diusut secara hukum.

"Kami dari DPP API (Advokat Persaudaraan Islam) mendesak agar dilakukan penegakan hukum tegas dan segera terhadap para pelaku," ujar Advokat DPP API, Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/1).

Menurutnya, perilaku sejumlah lelaki yang terekam dalam video melempar-lempar lembaran uang ke arah qori'ah adalah bentuk dari pelecehan.


Bahkan dalam video yang viral di media sosial, salah seorang laki-laki lain menyelipkan selembaran uang di bagian kerudung qoriah yang diduga terjadi di Pandeglang, Banten ini.

"Ini termasuk dalam bentuk kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam UU No 12/2022, Pasal 4 ayat (2) yaitu perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak Korban," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya