Berita

Cuplikan video dukungan Rizieq Shihab pada PKS kembali beredar/Net

Politik

Video Habib Rizieq Dukung PKS Kembali Beredar, Pengacara: Itu Video Lama

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 23:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, video lama yang berisi pernyataan Habib Rizieq Shihab (HRS) soal dukungan kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali beredar di kalangan masyarakat.

Video dukungan HRS terhadap PKS kembali beredar di media sosial, salah satunya diedarkan oleh akun  @Android_AK_47 yang disebarkan pada hari ini, Jumat (6/1).

Dalam video berdurasi 25 detik itu, memperlihatkan sosok HRS yang sedang berbincang dengan seseorang. Dalam video itu terlihat logo Front TV dan PKS TV.


"Kita tarik suara ini, kita berikan kepada PKS yang juga partai Islam. Dan PKS tidak pernah Khianat. PKS selama ini selalu setia dengan janji-janjinya, dengan segala kelebihan dan kekurangan PKS, PKS satu-satunya partai yang tidak pernah Khianat kepada kawan koalisi, selalu setia, walaupun kadang-kadang kawan-kawan partai itu mengkhianati PKS," kata HRS dalam video tersebut.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, video tersebut ternyata video lama yang kembali diedarkan saat ini. Saat dilihat di kanal YouTube Front TV, sudah tidak ada video tersebut, mengingat di kanal YouTube tersebut hanya ada beberapa video yang diupload pada dua tahun lalu.

Hal serupa juga tidak terlihat di kanal YouTube PKS TV. Akan tetapi, video tersebut terlihat diupload oleh kanal YouTube DPC PKS Sukmajaya dengan judul "Habib Rizieq Dukung PKS, HRS: PKS Paling Setia Dengan Janji-janjinya" yang diunggah pada 4 April 2019 dengan durasi 1 menit 37 detik.

Sementara itu, Kuasa hukum HRS, Azis Yanuar menegaskan, bahwa video pernyataan HRS dukung PKS merupakan video lama.

"Itu video lama," kata Azis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (6/1).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya