Berita

Partai Nasdem/Net

Politik

Tolak Sistem Pileg Tertutup, Elite Nasdem Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap penolakan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terhadap wacana sistem pemilihan legislatif (pileg) tertutup, akan dilakukan dengan terlibat langsung dalam sidang uji materiil norma terkait dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu mendatang.

Hal tersebut diajukan sejumlah pengurus DPP dan DPD Partai Nasdem ke MK dengan mendaftar sebagai Pihak Terkait dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022 yang telah disampaikan pada Kamis kemarin (5/1).

Sejumlah elite Partai Nasdem yang mengajukan sebagai Pihak Terkait di antaranya Wakil Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem sekaligus anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wibi Andrino.


"Saya dengan kedudukan hukum sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang dipilih langsung oleh rakyat, memberikan kuasa kepada BAHU (Badan Advokasi Hukum) Nasdem bertindak untuk dan atas nama saya menjadi Pihak Terkait dalam pengujian UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup dengan registrasi perkara nomor 114/PUU-XX/2022 di MK," ujar Wibi dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).

Lebih lanjut, Wibi menegaskan bahwa parpol peserta Pemilu Serentak 2024 yang dipimpin oleh Surya Paloh ini bersikap untuk menolak sistem proporsional tertutup, karena akan berdampak pada hubungan keterwakilan antara anggota DPR dengan rakyat yang diwakilinya tidak terwujud.

"Sebab, rakyat tidak dapat memilih secara langsung wakilnya sebagaimana dijamin oleh UUD 1945," demikian Wibi menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya