Berita

Partai Nasdem/Net

Politik

Tolak Sistem Pileg Tertutup, Elite Nasdem Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap penolakan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terhadap wacana sistem pemilihan legislatif (pileg) tertutup, akan dilakukan dengan terlibat langsung dalam sidang uji materiil norma terkait dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu mendatang.

Hal tersebut diajukan sejumlah pengurus DPP dan DPD Partai Nasdem ke MK dengan mendaftar sebagai Pihak Terkait dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022 yang telah disampaikan pada Kamis kemarin (5/1).

Sejumlah elite Partai Nasdem yang mengajukan sebagai Pihak Terkait di antaranya Wakil Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem sekaligus anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wibi Andrino.


"Saya dengan kedudukan hukum sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang dipilih langsung oleh rakyat, memberikan kuasa kepada BAHU (Badan Advokasi Hukum) Nasdem bertindak untuk dan atas nama saya menjadi Pihak Terkait dalam pengujian UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup dengan registrasi perkara nomor 114/PUU-XX/2022 di MK," ujar Wibi dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).

Lebih lanjut, Wibi menegaskan bahwa parpol peserta Pemilu Serentak 2024 yang dipimpin oleh Surya Paloh ini bersikap untuk menolak sistem proporsional tertutup, karena akan berdampak pada hubungan keterwakilan antara anggota DPR dengan rakyat yang diwakilinya tidak terwujud.

"Sebab, rakyat tidak dapat memilih secara langsung wakilnya sebagaimana dijamin oleh UUD 1945," demikian Wibi menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya