Berita

Partai Nasdem/Net

Politik

Tolak Sistem Pileg Tertutup, Elite Nasdem Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap penolakan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terhadap wacana sistem pemilihan legislatif (pileg) tertutup, akan dilakukan dengan terlibat langsung dalam sidang uji materiil norma terkait dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu mendatang.

Hal tersebut diajukan sejumlah pengurus DPP dan DPD Partai Nasdem ke MK dengan mendaftar sebagai Pihak Terkait dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022 yang telah disampaikan pada Kamis kemarin (5/1).

Sejumlah elite Partai Nasdem yang mengajukan sebagai Pihak Terkait di antaranya Wakil Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem sekaligus anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wibi Andrino.


"Saya dengan kedudukan hukum sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang dipilih langsung oleh rakyat, memberikan kuasa kepada BAHU (Badan Advokasi Hukum) Nasdem bertindak untuk dan atas nama saya menjadi Pihak Terkait dalam pengujian UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup dengan registrasi perkara nomor 114/PUU-XX/2022 di MK," ujar Wibi dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).

Lebih lanjut, Wibi menegaskan bahwa parpol peserta Pemilu Serentak 2024 yang dipimpin oleh Surya Paloh ini bersikap untuk menolak sistem proporsional tertutup, karena akan berdampak pada hubungan keterwakilan antara anggota DPR dengan rakyat yang diwakilinya tidak terwujud.

"Sebab, rakyat tidak dapat memilih secara langsung wakilnya sebagaimana dijamin oleh UUD 1945," demikian Wibi menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya