Berita

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad/Net

Hukum

Nilai Positif Pidato Ketua MA, Pengamat: Cerminkan Komitmen Kuat untuk Berbenah

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 21:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengapresiasi pidato Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin yang disampaikan dalam acara Refleksi Kinerja MA RI Tahun 2022 secara virtual, Selasa (3/1).

Menurutnya, secara umum isi pidato Ketua MA mencerminkan kesadaran serta komitmen yang kuat dari pimpinan, petinggi, dan seluruh aparatur untuk berbenah memperbaiki kinerja.

“Di mata publik, penting untuk tidak denial terhadap masalah yang ada, lebih-lebih terkait korupsi yang melibatkan pimpinan juga pegawai. Bahwa ada persoalan serius di situ yang harus diinsafi untuk kemudian mengubahnya dalam sikap dan perilaku organisasi,” kata Suparji kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/1).


Secara khusus, dia menilai tepat pidato Syarifuddin yang meminta maaf atas terseretnya dua Hakim Agung dan sejumlah pegawai dalam kasus dugaan jual beli perkara. Alih-alih menyangkal atau melakukan pembelaan atas lembaganya, Ketua MA menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK.

“Jelas dia terpukul ya walaupun dia sendiri tidak terlibat, tapi positifnya dia tidak gunakan emosi itu untuk nyerang KPK, dia ubah jadi dorongan energi ke dalam, minta waktu berbenah disertai langkah-langkah meyakinkan,” ungkapnya.

Suparji menyatakan, sikap kelembagaan MA dapat melegakan harapan publik. Ini karena publik pada dasarnya senantiasa ingin lembaga ini diperkuat, selalu menata diri, meningkatkan kinerja dan menunjukkan kewibawaannya.

Di tengah-tengah harapan itu, ia menyebut masyarakat menunggu kegigihan dan konsistensi dari pelaksanaan tanggung jawab di MA.

“Ketua MA minta waktu, saya kira masyarakat menunggu bukti nyata. Yang jelas jangan lari dari tanggung jawab, masyarakat akan kecewa besar,” tegas Suparji.

Dia menambahkan, sementara ini MA masih tampak konsisten dengan langkah-langkah perbaikan yang diupayakan. Langkah itu, antara lain, mengenai pemberhentian sementara seluruh tersangka atau pegawai yang diduga terlibat suap, pemeriksaan atasan langsung para tersangka, kebijakan rotasi dan mutasi pegawai, pelibatan KY, PPATK, dan KPK dalam proses rekrutmen panitera pengganti dan panitera muda, upaya transparansi MA, termasuk pemasangan CCTV baru-baru ini.

Selain itu, langkah strategis yang juga dinilai layak dinantikan ialah upaya MA memperkuat peran satuan tugas khusus (Satgasus), pelaksanaan sidang kasasi terbuka, juga upaya pemeriksaan bersama antara MA dan KY dalam menangani pengaduan masyarakat.

“Ya tinggal kita buktikan ke depan," pungkasnya.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya