Berita

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad/Net

Hukum

Nilai Positif Pidato Ketua MA, Pengamat: Cerminkan Komitmen Kuat untuk Berbenah

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 21:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengapresiasi pidato Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin yang disampaikan dalam acara Refleksi Kinerja MA RI Tahun 2022 secara virtual, Selasa (3/1).

Menurutnya, secara umum isi pidato Ketua MA mencerminkan kesadaran serta komitmen yang kuat dari pimpinan, petinggi, dan seluruh aparatur untuk berbenah memperbaiki kinerja.

“Di mata publik, penting untuk tidak denial terhadap masalah yang ada, lebih-lebih terkait korupsi yang melibatkan pimpinan juga pegawai. Bahwa ada persoalan serius di situ yang harus diinsafi untuk kemudian mengubahnya dalam sikap dan perilaku organisasi,” kata Suparji kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/1).


Secara khusus, dia menilai tepat pidato Syarifuddin yang meminta maaf atas terseretnya dua Hakim Agung dan sejumlah pegawai dalam kasus dugaan jual beli perkara. Alih-alih menyangkal atau melakukan pembelaan atas lembaganya, Ketua MA menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK.

“Jelas dia terpukul ya walaupun dia sendiri tidak terlibat, tapi positifnya dia tidak gunakan emosi itu untuk nyerang KPK, dia ubah jadi dorongan energi ke dalam, minta waktu berbenah disertai langkah-langkah meyakinkan,” ungkapnya.

Suparji menyatakan, sikap kelembagaan MA dapat melegakan harapan publik. Ini karena publik pada dasarnya senantiasa ingin lembaga ini diperkuat, selalu menata diri, meningkatkan kinerja dan menunjukkan kewibawaannya.

Di tengah-tengah harapan itu, ia menyebut masyarakat menunggu kegigihan dan konsistensi dari pelaksanaan tanggung jawab di MA.

“Ketua MA minta waktu, saya kira masyarakat menunggu bukti nyata. Yang jelas jangan lari dari tanggung jawab, masyarakat akan kecewa besar,” tegas Suparji.

Dia menambahkan, sementara ini MA masih tampak konsisten dengan langkah-langkah perbaikan yang diupayakan. Langkah itu, antara lain, mengenai pemberhentian sementara seluruh tersangka atau pegawai yang diduga terlibat suap, pemeriksaan atasan langsung para tersangka, kebijakan rotasi dan mutasi pegawai, pelibatan KY, PPATK, dan KPK dalam proses rekrutmen panitera pengganti dan panitera muda, upaya transparansi MA, termasuk pemasangan CCTV baru-baru ini.

Selain itu, langkah strategis yang juga dinilai layak dinantikan ialah upaya MA memperkuat peran satuan tugas khusus (Satgasus), pelaksanaan sidang kasasi terbuka, juga upaya pemeriksaan bersama antara MA dan KY dalam menangani pengaduan masyarakat.

“Ya tinggal kita buktikan ke depan," pungkasnya.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya