Berita

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad/Net

Hukum

Nilai Positif Pidato Ketua MA, Pengamat: Cerminkan Komitmen Kuat untuk Berbenah

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 21:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengapresiasi pidato Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin yang disampaikan dalam acara Refleksi Kinerja MA RI Tahun 2022 secara virtual, Selasa (3/1).

Menurutnya, secara umum isi pidato Ketua MA mencerminkan kesadaran serta komitmen yang kuat dari pimpinan, petinggi, dan seluruh aparatur untuk berbenah memperbaiki kinerja.

“Di mata publik, penting untuk tidak denial terhadap masalah yang ada, lebih-lebih terkait korupsi yang melibatkan pimpinan juga pegawai. Bahwa ada persoalan serius di situ yang harus diinsafi untuk kemudian mengubahnya dalam sikap dan perilaku organisasi,” kata Suparji kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/1).


Secara khusus, dia menilai tepat pidato Syarifuddin yang meminta maaf atas terseretnya dua Hakim Agung dan sejumlah pegawai dalam kasus dugaan jual beli perkara. Alih-alih menyangkal atau melakukan pembelaan atas lembaganya, Ketua MA menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK.

“Jelas dia terpukul ya walaupun dia sendiri tidak terlibat, tapi positifnya dia tidak gunakan emosi itu untuk nyerang KPK, dia ubah jadi dorongan energi ke dalam, minta waktu berbenah disertai langkah-langkah meyakinkan,” ungkapnya.

Suparji menyatakan, sikap kelembagaan MA dapat melegakan harapan publik. Ini karena publik pada dasarnya senantiasa ingin lembaga ini diperkuat, selalu menata diri, meningkatkan kinerja dan menunjukkan kewibawaannya.

Di tengah-tengah harapan itu, ia menyebut masyarakat menunggu kegigihan dan konsistensi dari pelaksanaan tanggung jawab di MA.

“Ketua MA minta waktu, saya kira masyarakat menunggu bukti nyata. Yang jelas jangan lari dari tanggung jawab, masyarakat akan kecewa besar,” tegas Suparji.

Dia menambahkan, sementara ini MA masih tampak konsisten dengan langkah-langkah perbaikan yang diupayakan. Langkah itu, antara lain, mengenai pemberhentian sementara seluruh tersangka atau pegawai yang diduga terlibat suap, pemeriksaan atasan langsung para tersangka, kebijakan rotasi dan mutasi pegawai, pelibatan KY, PPATK, dan KPK dalam proses rekrutmen panitera pengganti dan panitera muda, upaya transparansi MA, termasuk pemasangan CCTV baru-baru ini.

Selain itu, langkah strategis yang juga dinilai layak dinantikan ialah upaya MA memperkuat peran satuan tugas khusus (Satgasus), pelaksanaan sidang kasasi terbuka, juga upaya pemeriksaan bersama antara MA dan KY dalam menangani pengaduan masyarakat.

“Ya tinggal kita buktikan ke depan," pungkasnya.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya