Berita

Ratusan pegawai non-PNS Bawaslu kabupaten/kota usai audiensi di Kantor Bawaslu Jatim/Ist

Nusantara

Keluh Kesah Ratusan Pegawai Non-PNS Bawaslu se-Jatim yang Terancam PHK

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 09:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan pegawai pemerintah non-Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) yang tersebar di Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur terancam terkena PHK atau pemutusan hubungan kerja. Hal itu seiring dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K yang dilakukan oleh Bawaslu RI secara terbuka.

Saat ini ratusan PPNPNS di Bawaslu kabupaten/kota se-Jatim itu telah menempuh upaya penolakan dengan melakukan audiensi di kantor Bawaslu Provinsi Jatim, pada Rabu (4/1).

Koordinator PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim, Sutrisno Puji, menuntut Bawaslu RI memperhatikan PPNPNS atau staf pelaksana yang sudah lama mengabdi.


Menurut Puji, rekrutmen P3K yang dilakukan oleh Bawaslu RI sangat menyudutkan dan sama sekali tidak berpihak kepada staf pelaksana yang selama ini mengabdi di Bawaslu Kabupaten/Kota sejak 2017.

"Kami meminta melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk mengawal keluh kesah kami selama ini. Kami butuh kepastian dan diperhatikan juga, apalagi Pemilu 2024 sudah berjalan tahapannya," kata Puji dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim dari Banyuwangi, Rabu (4/1).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, Warits, saat menerima audiensi PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim mengaku akan menampung semua masukan dan akan menyampaikannya secara prosedural kepada Bawaslu RI.

"Segera kita data dan nantinya data tersebut akan kami sampaikan secara langsung melalui surat kepada Bawaslu RI untuk mempertimbangkan tuntutan dari teman-teman PPNPNS se-Provinsi Jawa Timur," jelasnya.

Warits berharap akan ada jalan keluar atas keluhan yang disampaikan ratusan staf pelaksana yang selama ini sudah mengabdi.

Adapun tuntutan PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur di antaranya adalah Prioritaskan pengangkatan PPNPNS Bawaslu se-Indonesia menjadi ASN yang sudah mengabdi, Afirmasi masa kerja PPNPNS Bawaslu se-Indonesia, dan Hapuskan syarat pengangkatan ASN Bawaslu berbasis latar belakang pendidikan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya