Berita

Pencabutan PPKM dinilai tak akan punya dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi/Net

Politik

Pengamat: Pencabutan PPKM Tidak Berdampak Besar Bagi Ekonomi

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 11:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), diharapkan Presiden Joko Widodo bisa mendorong peningkatan kondisi ekonomi pada 2023.

"Semoga (pencabutan PPKM) bisa mendorong, men-trigger ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik dibanding tahun 2022," harap Jokowi saat membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia tahun 2023, Senin (2/1).

Akan tetapi, menurut ekonom dari Universitas Indonesia (UI), Teguh Dartanto, pencabutan PPKM oleh pemerintah tak akan memberi dampak yang besar bagi perekonomian Indonesia.


"Menurut saya cukup bagus pencabutan PPKM, walaupun tidak begitu besar dampaknya," terang sosok yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) periode 2021-2025 itu, Selasa (3/1).

Dijelaskan Teguh, dampak yang tidak terlalu besar itu karena masyarakat saat ini sudah tidak terlalu peduli dengan status PPKM. Aktivitas masyarakat saat ini juga sudah tidak sepenuhnya taat pada rambu-rambu PPKM.

Namun demikian, lanjut Teguh, pencabutan PPKM telah memberikan sinyal positif kepada masyarakat. Setidaknya kepercayaan masyarakat untuk beraktivitas akan pulih setelah sebelumnya selalu dibayang-bayangi pandemi Covid-19.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya