Berita

Mantan narapidana kasus korupsi Romahurmuziy/Net

Politik

Mantan Napi Korupsi jadi Elite PPP Lagi, Pangi Syarwi: Kenapa Negara Tak Cabut Hak Politiknya?

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sementara kalangan menyoroti Romahurmuziy yang kembali menjadi elite partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) usai diangkat menjadi Ketua Mejelis Pertimbangan Partai (MPP).

Padahal, Romahurmuziy merupakan mantan narapidana korupsi kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang dibongkar KPK.

Menurut pengamat politik Pangi Syarwi, kembalinya mantan Ketum PPP itu sebagai elite partai belambang kabah tidak ada yang salah. Sebab, pria yang akrab disapa Romy itu telah menjalani hukuman pidana penjara.


“Tapi yang jelas kan ada regulasi dan hukuman pidana yang beliau jalankan,” kata Pangi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/1).

Dia justru mempertanyakan kepada publik yang menentang Romy masuk lagi ke PPP. Pasalnya, negara saat itu tetap memberikan hak politik kepada Romahurmuziy meskipun telah divonis sebagai pelaku tindak pidana korupsi.

"Pertanyaanya, kenapa negara waktu itu enggak mencabut hak politiknya untuk memilih dan dipilih sebagai pemimpin. Sepanjang enggak pernah dicabut hak politiknya sah sah saja beliau aktif kembali ke gelanggang politik praktis,” ujar Pangi.

Pangi kemudian membeberkan bahwa hal serupa juga pernah terjadi di partai politik lain, seperti Demokrat yang menerima kembali Andi Malaranggeng usai menjadi narapidana kasus korupsi.

"Saya pikir tidak hanya beliau, banyak politisi lain mantan mantan koruptor kembali aktif menjadi pengurus partai, saya perhatikan hampir merata kasus ini di semua partai, terakhir Andi Malaranggeng, beliau sekarang bahkan lebih terang lagi karir politiknya di Partai Demokrat,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya