Berita

Mantan narapidana kasus korupsi Romahurmuziy/Net

Politik

Mantan Napi Korupsi jadi Elite PPP Lagi, Pangi Syarwi: Kenapa Negara Tak Cabut Hak Politiknya?

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sementara kalangan menyoroti Romahurmuziy yang kembali menjadi elite partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) usai diangkat menjadi Ketua Mejelis Pertimbangan Partai (MPP).

Padahal, Romahurmuziy merupakan mantan narapidana korupsi kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang dibongkar KPK.

Menurut pengamat politik Pangi Syarwi, kembalinya mantan Ketum PPP itu sebagai elite partai belambang kabah tidak ada yang salah. Sebab, pria yang akrab disapa Romy itu telah menjalani hukuman pidana penjara.


“Tapi yang jelas kan ada regulasi dan hukuman pidana yang beliau jalankan,” kata Pangi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/1).

Dia justru mempertanyakan kepada publik yang menentang Romy masuk lagi ke PPP. Pasalnya, negara saat itu tetap memberikan hak politik kepada Romahurmuziy meskipun telah divonis sebagai pelaku tindak pidana korupsi.

"Pertanyaanya, kenapa negara waktu itu enggak mencabut hak politiknya untuk memilih dan dipilih sebagai pemimpin. Sepanjang enggak pernah dicabut hak politiknya sah sah saja beliau aktif kembali ke gelanggang politik praktis,” ujar Pangi.

Pangi kemudian membeberkan bahwa hal serupa juga pernah terjadi di partai politik lain, seperti Demokrat yang menerima kembali Andi Malaranggeng usai menjadi narapidana kasus korupsi.

"Saya pikir tidak hanya beliau, banyak politisi lain mantan mantan koruptor kembali aktif menjadi pengurus partai, saya perhatikan hampir merata kasus ini di semua partai, terakhir Andi Malaranggeng, beliau sekarang bahkan lebih terang lagi karir politiknya di Partai Demokrat,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya