Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Hasyim Asyari Siap Hadapi Gugatan Wanita Emas di DKPP

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 20:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilayangkan Gerakan Melawan Politic Genocide (GMPG) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) siap dihadapi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari.

Hasyim dilaporkan atas tudingan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni, GMPG menuding Hasyim menerima gratifikasi seks untuk meloloskan Partai Republik Satu dalam tahap verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Hasyim menegaskan, KPU RI sudah sepatutnya selalu siap menghadapi gugatan atau pelaporan dari calon peserta pemilu ke lembaga-lembaga penegak hukum kepemiluan.


"Ya kalau ada aduan, ada gugatan ya nanti kita jawab di forum-forum tersebut," ujar Hasyim saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).

Bahkan saat disinggung soal tudingan GMPG terkait dugaan pelecehan seksual kepada Hasnaeni yang dikenal dengan julukan "Wanita Emas", Hasyim memastikan siap untuk menghadapinya dalam proses persidangan.

"Termasuk ya (laporan GMPG) terkait tudingan dugaan pelecehan ke Hasnaeni," demikian Hasyim menegaskan.

GMPG yang diisi 9 parpol yang notabene tidak lolos tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi, melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU RI Hasyim Asyari ke DKPP pada pekan lalu.

Mereka menuding, Hasyim Asyari telah melakukan gratifikasi seks untuk meloloskan Partai Republik Satu yang Ketumnya ialah Hasnaeni Moein atau dikenal sebagai "Wanita Emas" agar parpol ini bisa berlanjut ke tahapan verifikasi administrasi.

Menurut parpol barisan GMPG ini, Hasyim melakukan pelecehan kepada Hasnaeni. GMPG menganggap komisioner KPU RI dua periode itu telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Hasnaeni sendiri menyatakan bahwa pengakuannya kepada sejumlah pimpinan parpol dalam rekaman video yang beredar di sejumlah platform media sosial (medsos) beberapa hari lalu, bukan suatu hal yang benar-benar terjadi.

Hasnaeni menyatakan bahwa pengakuan soal ia mengalami pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Asyari adalah tidak benar.

Hasnaeni menyatakan hal tersebut tidak benar lantaran pada saat video direkam kondisinya tidak dalam keadaan stabil.

"Perkataan itu saya katakan karena kekesalan saya dan kekhilafan saya akibat saat ini saya sedang mengalami sakit depresi," jelasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya