Berita

Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Sita Alat Elektronik saat Geledah Rumah dan Apartemen Bambang Kayun

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 13:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) yang menyeret AKBP Bambang Kayun Bagus sebagai tersangka.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu kemarin (28/12) di dua lokasi berbeda di Jakarta Utara.

"Tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah dan satu unit apartemen diduga milik dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka (Bambang Kayun)," kata Jurubicara KPK, Ali Fikri, Kamis (29/12).

Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan dan mengamankan beberapa alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus Bambang Kayun.

"Bukti-bukti ini segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," tutup Ali Fikri.

Bambang Kayun kini telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak Kamis (3/11).

Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri tahun 2013-2019.

Uang suap dan gratifikasi yang diterima Bambang Kayun senilai ratusan miliar rupiah. Bahkan, KPK menemukan rekening gendut milik Bambang Kayun yang digunakan untuk menampung uang suap dan gratifikasi tersebut.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya