Berita

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)/Net

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil Desak DKPP Usut Dugaan Intimidasi KPU RI ke KPUD

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 10:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) diminta ikut mendalami dugaan perlakuan intimidatif Komisioner KPU RI terhadap KPUD Provinsi Kabupaten/Kota untuk meloloskan partai politik tertentu.

Desakan itu menyusul terungkapnya percakapan dugaan testimoni penyelenggara pemilu daerah pada 19 Desember 2022 dan percakapan anggota KPU daerah dengan struktural pegawai KPU RI pada 27 Desember 2022 dan viral di media sosial.

“Dua video itu menyebutkan satu nama Komisioner KPU RI, yakni Idham Holik. Pengakuan dan rekaman percakapan tersebut harus dijadikan petunjuk DKPP untuk mendalami lebih lanjut peran Idham dalam dugaan kejahatan ini,” tegas Jurubicara Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/12).


Apalagi, kata Kurnia, Idham Kholik beberapa waktu lalu telah dilaporkan, DKPP perlu segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Tak hanya terbatas satu orang, DKPP juga perlu menelusuri dugaan keterlibatan Komisioner KPU RI lainnya.

“Pertanyaan sederhananya, apakah mungkin dugaan kejahatan pemilu ini dilakukan Idham seorang diri tanpa sepengetahuan Komisioner KPU RI lainnya?” tandasnya.

Dalam dua pekan terakhir, setidaknya ada dua video yang menyebar di lini masa, yakni, testimoni penyelenggara pemilu daerah pada 19 Desember 2022 dan percakapan diduga antara anggota KPU daerah dengan struktural pegawai KPU RI pada tanggal 27 Desember 2022.

Dari dua video yang beredar, terdapat indikasi dugaan intimidasi dari KPU RI kepada KPU daerah (KPUD). Menurut pengakuan dari penyelenggara pemilu daerah, pada tanggal 1-3 Desember 2022, tepatnya di Ancol, Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyebutkan tentang konsekuensi jika tidak mengikuti perintah dari pusat, yakni “dimasukkan ke rumah sakit.”

Tidak hanya itu, anggota KPUD lainnya juga mendapatkan dugaan intimidasi tatkala mendengar pernyataan penyelenggara pemilihan umum provinsi terkait konsekuensi jika menolak mengikuti arahan.

Berdasarkan video tersebut terungkap ada kalimat berupa “bagi yang tidak ikut, silahkan keluar dari barisan.”

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya