Berita

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)/Net

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil Desak DKPP Usut Dugaan Intimidasi KPU RI ke KPUD

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 10:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) diminta ikut mendalami dugaan perlakuan intimidatif Komisioner KPU RI terhadap KPUD Provinsi Kabupaten/Kota untuk meloloskan partai politik tertentu.

Desakan itu menyusul terungkapnya percakapan dugaan testimoni penyelenggara pemilu daerah pada 19 Desember 2022 dan percakapan anggota KPU daerah dengan struktural pegawai KPU RI pada 27 Desember 2022 dan viral di media sosial.

“Dua video itu menyebutkan satu nama Komisioner KPU RI, yakni Idham Holik. Pengakuan dan rekaman percakapan tersebut harus dijadikan petunjuk DKPP untuk mendalami lebih lanjut peran Idham dalam dugaan kejahatan ini,” tegas Jurubicara Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/12).


Apalagi, kata Kurnia, Idham Kholik beberapa waktu lalu telah dilaporkan, DKPP perlu segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Tak hanya terbatas satu orang, DKPP juga perlu menelusuri dugaan keterlibatan Komisioner KPU RI lainnya.

“Pertanyaan sederhananya, apakah mungkin dugaan kejahatan pemilu ini dilakukan Idham seorang diri tanpa sepengetahuan Komisioner KPU RI lainnya?” tandasnya.

Dalam dua pekan terakhir, setidaknya ada dua video yang menyebar di lini masa, yakni, testimoni penyelenggara pemilu daerah pada 19 Desember 2022 dan percakapan diduga antara anggota KPU daerah dengan struktural pegawai KPU RI pada tanggal 27 Desember 2022.

Dari dua video yang beredar, terdapat indikasi dugaan intimidasi dari KPU RI kepada KPU daerah (KPUD). Menurut pengakuan dari penyelenggara pemilu daerah, pada tanggal 1-3 Desember 2022, tepatnya di Ancol, Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyebutkan tentang konsekuensi jika tidak mengikuti perintah dari pusat, yakni “dimasukkan ke rumah sakit.”

Tidak hanya itu, anggota KPUD lainnya juga mendapatkan dugaan intimidasi tatkala mendengar pernyataan penyelenggara pemilihan umum provinsi terkait konsekuensi jika menolak mengikuti arahan.

Berdasarkan video tersebut terungkap ada kalimat berupa “bagi yang tidak ikut, silahkan keluar dari barisan.”

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya