Berita

Pengungsi Rohingya/Net

Presisi

Tahun Ini, 559 Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 02:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Aceh mencatat sebanyak 559 pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Aceh selama tahun 2022. Bahkan kedatangan pengungsi ini berturut-turut dalam dua hari, yakni pada 25- 26 Desember lalu.

"Selama tahun 2022 ini kita memang kedatangan pengungsi Rohingya ke perairan laut Aceh," kata Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (28/12).

Haydar menyebutkan, kedatangan pertama pada 6 Maret lalu di pesisir Kuala Raja, Bireueun. Mereka berjumlah 113 jiwa.


Kemudian, kata dia, pada 24 Juni lalu terdampar di perairan Seuneudon, Aceh Utara dengan jumlah 94 jiwa. Selanjutnya pada 15 November lalu, sebanyak 110 jiwa yang terdampar di pesisir pantai Muara Batu, Aceh Utara.

Pada 25 Desember lalu, kata dia, mereka terdampar di pesisir pantai Ladong, Aceh Besar berjumlah 57 jiwa. Terakhir pada 26 Desember lalu, di Pidie, jumlahnya 185 jiwa.

Dalam penanganan pengungsi Rohingya itu, kata dia, kepolisian terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, lembaga penanganan pengungsi internasional. Yaitu, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization fo Migration (IOM).

"Kita sudah komunikasi dengan pusat dengan Menko Polhukam dan mereka sudah datang ke sini, kita juga koordinasi dengan UNHCR dan IOM untuk menindaklanjuti ini," sebut dia.

Haydar mengatakan, Menko Polhukam meminta agar Pemerintah Aceh segera membentuk satgas atau rumah bagi para pengungsi. Misalnya, satgas pengungsi seperti yang dibentuk di wilayah Pekan Baru.

"Nanti kalau sudah dibentuk ada dana yang khusus untuk pengungsi ini, saya tidak tahu apakah di provinsi ini sudah dibentuk atau belum," kata dia.

Menurut dia, keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh sudah muncul berbagai macam pandangan publik hingga keresahan. Karena ketika mereka ditampung dan diselamatkan, justru lari dari tempat yang sediakan.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya