Berita

Pengungsi Rohingya/Net

Presisi

Tahun Ini, 559 Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 02:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Aceh mencatat sebanyak 559 pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Aceh selama tahun 2022. Bahkan kedatangan pengungsi ini berturut-turut dalam dua hari, yakni pada 25- 26 Desember lalu.

"Selama tahun 2022 ini kita memang kedatangan pengungsi Rohingya ke perairan laut Aceh," kata Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (28/12).

Haydar menyebutkan, kedatangan pertama pada 6 Maret lalu di pesisir Kuala Raja, Bireueun. Mereka berjumlah 113 jiwa.


Kemudian, kata dia, pada 24 Juni lalu terdampar di perairan Seuneudon, Aceh Utara dengan jumlah 94 jiwa. Selanjutnya pada 15 November lalu, sebanyak 110 jiwa yang terdampar di pesisir pantai Muara Batu, Aceh Utara.

Pada 25 Desember lalu, kata dia, mereka terdampar di pesisir pantai Ladong, Aceh Besar berjumlah 57 jiwa. Terakhir pada 26 Desember lalu, di Pidie, jumlahnya 185 jiwa.

Dalam penanganan pengungsi Rohingya itu, kata dia, kepolisian terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, lembaga penanganan pengungsi internasional. Yaitu, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization fo Migration (IOM).

"Kita sudah komunikasi dengan pusat dengan Menko Polhukam dan mereka sudah datang ke sini, kita juga koordinasi dengan UNHCR dan IOM untuk menindaklanjuti ini," sebut dia.

Haydar mengatakan, Menko Polhukam meminta agar Pemerintah Aceh segera membentuk satgas atau rumah bagi para pengungsi. Misalnya, satgas pengungsi seperti yang dibentuk di wilayah Pekan Baru.

"Nanti kalau sudah dibentuk ada dana yang khusus untuk pengungsi ini, saya tidak tahu apakah di provinsi ini sudah dibentuk atau belum," kata dia.

Menurut dia, keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh sudah muncul berbagai macam pandangan publik hingga keresahan. Karena ketika mereka ditampung dan diselamatkan, justru lari dari tempat yang sediakan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya