Berita

Pengungsi Rohingya/Net

Dunia

PBB Puji Indonesia Usai Selamatkan Ratusan Pengungsi Rohingya

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 16:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan pihak berwenang Indonesia untuk mengevakuasi pengungsi Rohingya yang terdampar di lautan menuai pujian dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Badan pengungsi PBB, UNHCR, mengatakan kapal berisi 200 pengungsi Rohingya telah berangkat dari Bangladesh pada bulan lalu. Banyak yang meninggal setelah mesin kapal rusak dan mereka terdampar di lautan.

UNHCR mengaku telah mencoba meminta bantuan ke beberapa negara untuk membantu kapal berisi pengungsi Rohingya. Namun permohonan tersebut ditolak.


"Jadi ketika kami pertama kali mendapat laporan bahwa (kapal) ada di suatu tempat di dekat pantai Thailand, kami mendekati pihak berwenang untuk mereka membantu," ujar jurubicara UNHCR di Bangkok, Babar Baloch.

Dikutip dari The Age, sebanyak 26 orang pengungsi tidak dapat selamat dari kondisi mengerikan di atas kapal yang sudah berlayar sejak akhir November itu.

"Kemudian ketika bergerak menuju Indonesia dan Malaysia kami melakukan hal yang sama," kata Baloch.

"Setelah mesinnya rusak dan hanyut di laut, ada laporan kapal ini terlihat dekat perairan India dan kami mendekati dan menanyakannya juga dan kami juga menghubungi pihak berwenang di Sri Lanka," tambahnya.

Sementara Indonesia berhasil menyelamatkan lebih dari 200 pengungsi, Sri Lanka juga berusaha membantu kapal lain.

“Indonesia juga melangkah maju pada pertengahan November untuk menyelamatkan orang dari dua kapal lain juga. Ini adalah tindakan untuk mendukung kemanusiaan, tidak ada cara lain untuk menggambarkannya," ucap Baloch.

UNHCR memperkirakan sekitar 2.000 orang telah melakukan perjalanan laut yang berisiko di Teluk Benggala dan Laut Andaman tahun ini.

Pada tahun 2018, lebih dari 730 ribu Muslim Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh menyusul tindakan keras militer di Myanmar. Hingga saat ini, hampir 1 juta orang hidup di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya